Notification

×

Iklan


Iklan




Hasyim: Tanpa SK Gubernur, Banmus PAW 4 Anggota DPRD Belum Bisa Digelar

Sabtu, 02 Desember 2023 Last Updated 2023-12-02T01:03:01Z



AyoMedan.com - Medan, Empat (4) orang anggota DPRD Kota Medan yang dinyatakan sah pindah partai, kembali mengikuti kontestasi Pileg 2024. Keputusan itu ditetapkan, pasca dikeluarkannya daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Medan NOMOR 23/PL.01.4-BA/2/2023.


Empat (4) anggota DPRD Medan yang pindah partai dan ikut mencalonkan diri kembali dalam kontestasi Pileg 2024 yakni, D Edi Eka Suranta Sembiring dan Siti Suciati dari Partai Gerindra ke Partai Nasdem, Irwansyah dari Partai PKS ke Partai Nasdem, serta M Afri Rizki Lubis dari Partai Golkar juga ke Pantai Nasdem.


Sebab, pada beberapa kesempatan, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga (Gerindra), mengaku saat ini surat pergantian antar waktu (PAW) khusus terhadap dua anggota DPRD Kota Medan, D Edi Eka Suranta Sembiring dan Siti Suciati, kini sudah berada di Gubernur Sumut. Direncanakan, bulan ini akan diparipurnakan berikut kedua anggota DPRD Medan lainnya (Irwansyah dan M Afri Rizki Lubis).


Apa yang diucapkan Ihwan kala itu, bertolak belakang dengan komentar yang disampaikan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE kepada AyoMedan.com, Jum'at (01/12/2023).


"Belum ada agenda penjadwalan untuk PAW hingga bulan Desember. Karena, SK dari Gubernur belum turun," katanya.


Saat ditanya singung, apakah di bulan Desember ini ada agenda paripurna PAW, Hasyim mengaku hasil rapat Banmus bisa saja berubah sesuai kebutuhan.


"Tergantung, kalau SK Gubernur turun ke (Sekretariat DPRD Medan-red), pasti kita jadwalkan ulang rapat Banmus," ucapnya.


Hasyim menyebut, ia tidak mengetahui secara pasti, apa penyebab lamanya SK Gubernur Sumut dikirim ke Sekretariat DPRD Medan.


"Yang jelas, jika SK PAW ke empat anggota DPRD Medan ini diterima Sekretariat DPRD Medan pada bulan ini, maka kami akan menjadwalkan ulang rapat Banmus. Jadi kita tunggulah SK Gubernur itu turun," pungkasnya. (A-Red)