Notification

×

Iklan


Iklan




Masyarakat Komat III Tolak Naiknya Retribusi Sampah, David Roni Dukung Perda No.1 Tahun 2024 Direvisi

Minggu, 26 Mei 2024 Last Updated 2024-05-26T10:14:43Z



AyoMedan.com - Medan, Akibat naiknya retribusi sampah yang dilakukan oleh Pemko Medan, mendapat penolakan dari masyarakat. Karena dinilai terlalu memberatkan masyarakat, ditengah kondisi perekonomian saat ini.


"Dukungan untuk merevisi Perda Retribusi Sampah tersebut telah dilakukan oleh Fraksi PDI Perjuangan dalam sidang Paripurna beberapa waktu lalu, termasuk dirinya," kata David Roni Ganda Sinaga SE, saat melakukan Sosialisasi Perda (Sosperda) No.6 Tahun 2015 tentang Persampahan di Jalan Laksana Gg. Ali Kelurahan Kota Matsum (Komat) III, Kecamatan Medan Kota, Minggu (26/05/2024) pukul 14.00 WIB hingga selesai.


Politisi muda Partai PDI Perjuangan ini kembali menjelaskan secara teknis, kalau pengelolaan sampah saat ini ditangani pihak Kecamatan dan dibawah pengawasan Dinas Lingkungan Hidup, namun pembayaran retribusi tetap di kantor Kecamatan.


"Artinya, keseriusan pemko Medan menangani sampah di kota Medan perlu dukungan dari semua pihak. Namun, akibatnya kenaikan retribusi sampah mendapat penolakan dari masyarakat. Hal ini dikauatirkan dapat menimbulkan masalah," ucap David Roni dihadapan ratusan masyarakat yang hadir.


Dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini juga mengingatkan, kalau dipada Perda No.6 Tahun 2015 itu ada pasal pidananya, apabila ada pihak perorangan dan perusahaan atau lembaga yang membuang sampah secara sembarangan.


"Kalau untuk memaksimalkan perolehan retribusi sampah, kiranya Pemko Medan dapat menambah jumlah Wajib Retribusi Sampah (WRS), bukannya malah manaikkan retribusinya," tandas David Roni.


David Roni menyebutkan, kenaikan retsibusi sampah yang mencapai 500 persen dinilai sangat memberatkan masyarakat.


"Kita minta kenaikan retribusi sampah dapat disesuaikan dengan kemampuan warga Medan saat ini.
Sedangkan potensi menaikkan PAD dari retribusi sampah, dinilai sangat berpeluang dengan cara menambah jumlah warga sebagai WRS," ujarnya.


Saat ini, sambung David, masih banyak warga yang belum dikenakan WRS atau membayar retribusi sampah secara resmi. Padahal banyak warga yang membayar sampah kepada oknum tertentu.


“Untuk itu, kiranya Kepling dapat melakukan pendataan pada warganya sebagai WRS, karena potensi itu cukup banyak,” pungkasnya, seraya menambahkan dirinya kembali menghimbau masyarakat Kota Medan, agar membuang sampah pada tempatnya," pungkasnya.



Amatan wartawan, diakhir kegiatan Sosperda, David Roni memberikan seminar kit, kue dan nasi kotak kepada ratusan masyarakat.(A-Red)