AyoMedan.com - Medan, Komisi I DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pengaduan warga melalui Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara (DPP-MPSU), mengenai dugaan kecurangan dalam pengangkatan Kepala Lingkungan 13, Kelurahan Kotamatsum IV, Kecamatan Medan Area, Senin (29/07/2024).
RDP yang dipimpin oleh Robi Barus, S.E., M.A.P., selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, bersama dengan Anggota Komisi lainnya, merupakan bentuk mediasi yang diberikan oleh Komisi I atas permasalahan adanya dugaan kecurangan dalam pencalonan dan pengangkatan Kepala Lingkungan.
"RDP ini didasari adanya pengaduan warga melalui DPP-MPSU yang diduga Kepala Lingkungan (Kepling) yang diangkat bukan warga asli lingkungan tersebut, dan dugaan berkas yang dipaksakan dalam pencalonannya," kata Robi Barus.
Selain itu, sambung Robi, pengaduan dari DPP-MPSU bahwa adanya penyalahgunaan KTP masyarakat yang dipergunakan untuk pemilihan kepala lingkungan, tetapi masyarakat mengetahuinya untuk pembagian bantuan sosial.
"Untuk itu, Komisi I berharap kepada seluruh Camat, Lurah, serta panitia penyelenggaran harus lebih teliti dan selektif dalam pengangkatan kepala lingkungan, agar tidak terjadi dan terulang lagi permasalahan seperti ini," tandasnya.
RDP ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Kota Medan, dan dihadiri Camat Medan Area, Lurah Kotamatsum IV, Kepala Lingkungan 13 Kelurahan Kota Matsum IV, Pengurus DPP-MPSU, serta warga yang bersangkutan. (A-Red)