Notification

×

Iklan


Iklan



Edward Hutabarat : Peran Penting Orangtua Berikan Perlindungan Atas Eksploitasi Anak dan Kekerasan Seksual

Sabtu, 14 September 2024 Last Updated 2024-09-14T10:01:41Z



AyoMedan.com Medan, Anggota DPRD Kota Medan Edward Hutabarat (foto) meminta para orangtua berperan aktif melakukan pengawasan terhadap anak agar terhindar dari hal-hal negatif, seperti penggunaan narkoba dan tindak kriminalitas lainnya. Hal ini tak terlepas dari semakin tingginya kasus kriminalitas terhadap anak-anak, terkhusus di bawah umur.


Hal itu disampaikan Politisi Partai PDI Perjuangan Medan ini dihadapan Kepling dan ratusan masyarakat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi produk hukum daerah (Sosperda) No. 6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang digelar di Jalan Jangka Ujung, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (14/09/2024) pukul 14.00 Wib hingga selesai. 




Dalam kesempatan itu, Edward Hutabarat menyampaikan adanya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, diharapkan bisa memberikan dampak dan perubahan terhadap kondisi anak-anak di Kota Medan.


"Diantaranya terkait permasalahan kekerasan dan diskriminasi serta eksploitasi anak," katanya.


Lahirnya produk hukum ini, lanjut Edward, juga diharapkan bisa mengurangi kasus kekerasan terhadap anak dan peran pemerintah memberikan perlindungan. Karena anak sangat rentan mengalami pelecehan seksual, kekerasan, dibully bahkan prostitusi.


"Itulah mengapa penting adanya pengawasan orang tua untuk melihat perkembangan anak-anaknya, termasuk pergaulannya," ujaranya.


Menurut Edward, hal utama untuk anak adalah perlindungan dari keluarga. Meski anak sudah mendapat pendidikan di sekolah, namun orangtua juga berperan memberikan kasih sayang dan rasa aman bagi anak. 


"Seperti memberikan pelajaran agama, budi pekerti, sopan santun, dan menanamkan kebiasaan-kebiasaan baik.
Kita juga harus tegas dengan anak dalam penggunaan gadget (Hp). Kecanduan gadget dan narkoba sama bahayanya. Jika tak diawasi, bisa kebablasan dan akan merugikan diri mereka juga keluarga," ucap dewan yang duduk di Komisi III DPRD Medan ini.


Edward juga menambahkan, saat ini DPRD Medan dan Pemerintah Kota Medan sedang membahas untuk memperbanyak taman bermain anak. Karena di Kota Medan sangat sedikit taman bermain. Diharapkan dengan banyaknya taman bermain, anak-anak tidak kecanduan bermain gadget dan bebas bermain sambal berolahraga.


"Kita berharap, dengan adanya Perda Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini, anak anak dapat tumbuh berkembang secara optimal dan terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi. Jangan ada lagi eksploitasi anak atau perbudakan dan kekerasan seksual, karena didalam perda ini juga diatur pendampingan hukum bagi anak," jelasnya.


Edward menambahkan, bahaya gadget jika anak tak diawasi dalam penggunaannya dapat menimbulkan efek buruk, karena kebanyakan apa yang dilihat, tak sesuai dengan usia mereka.


"Oleh sebab itu, kewajiban orangtua untuk mendidik anak dengan baik dan benar. Berkata dan bertingkah laku yang baik, karena anak-anak itu merekam apa yang kita buat," tuturnya.


Ditambahkan Edward, bahwa Pemko Medan dalam hal ini Dinas Sosial telah mengoperasikan rumah singgah bagi anak-anak yang sudah tidak punya orang tua dan terlantar.


"Ditempat itu, anak-anak tersebut akan dibina agar kelak menjadi anak yang berguna. Dengan syarat, berkas riwayat hidup anak tersebut terlampir secara lengkap," pungkasnya.




Dipenghujung kegiatan Sosialisasi Perda, Edward Hutabarat kembali memberikan seminar kit dan nasi kotak kepada ratusan undangan yang hadir. (A-Red)