Notification

×

Iklan


Iklan



Wong Chun Sen Terima 'Palu' Ketua DPRD Medan Sementara

Selasa, 17 September 2024 Last Updated 2024-09-17T08:55:13Z



AyoMedan.com - Medan, Ketua Pengadilan Negeri Medan mengambil sumpah dan melantik sebanyak 50 anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2029. Pelantikan dilangsungkan di gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Selasa (17/09/2024).


Dalam pelantikan itu, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B kader Partai PDI Perjuangan ditetapkan sebagai Ketua DPRD Medan sementara, dan menerima palu sebagai Ketua DPRD Kota Medan dari Ketua DPRD sebelumnya Hasyim SE, yang diwakili H.Rajudin Sagala.


Diangkatnya Waktu Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Kota Medan sementara,  menunjukkan konsistensi partai PDIP dalam memberikan kesempatan bagi kader dari etnis Tionghoa untuk menduduki posisi penting di pemerintahan.




Wong menjelaskan, dihunjuk dia sebagai ketua DPRD Kota Medan sementara, akan mengerjakan tugas yang biasa dilaksanakan pimpinan  DPRD Medan, sambil menunggu Ketua defenitif.


"Memfasilitasi pembahasan Tata Tertib di DPRD dan memfasilitasi terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD) termasuk ketua dan tiga wakil ketua DPRD Medan untuk menjadi definitif," ucapnya singkat.


Seperti diketahui, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M. Pd. B adalah anggota DPRD Kota Medan yang duduk dan terpilih kembali tiga (3) periode di DPRD Kota Medan, dengan memperoleh suara 12 ribu lebih. Sosok Wong Chun Sen juga dikenal ramah dan sangat dekat dengan media. Selama ini politisi asal dapil 3 kota Medan ini pernah menduduki struktur di partai PDI Perjuangan Sumut dan Medan yakni, pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Departemen Perindustrian dan Perdagangan PDIP Sumut, Wakil ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan periode 2014-2018, Ketua Taruna Merah Putih Kota Medan (2015- sekarang). (A-Red)