Notification

×

Iklan


Iklan



Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen: Pemerintah Punya Tanggungjawab Dalam Perlindungan Anak

Minggu, 15 Juni 2025 Last Updated 2025-06-15T23:34:09Z



AyoMedan.com - Medan, Pemerintah bertanggungjawab atas nasib anak-anak yang kurang beruntung sebagaimana tertuang dalam Perda Kota Medan No.6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.


"Penyelenggaraan Perlindungan Anak diharapkan bisa memberikan dampak dan perubahan terhadap kondisi anak-anak di Kota Medan, terkait permasalahan kekerasan dan diskriminasi serta eksploitasi anak," ucap Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B mengawali sambutannya dalam Sosialisasi Peraturan Daerah sesi ke dua dihadapan delapan ratusan undangan di Jalan Pendidikan No.2 Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur, Minggu (15/06/2025).


Didampingi, Torang H Siregar mewakili DP3APM  P2KB, M. Idris mewakili Dinsos, Abdi Wibowo mewakili Camat Medan Timur dan Hasian Siregar Lurah GD I, Politisi PDI Perjuangan Kota Medan ini  menambahkan, bahwa lahirnya produk hukum ini juga diharapkan bisa mengurangi kasus kekerasan terhadap anak dan peran pemerintah memberikan perlindungan.


"Kita minta agar permasalahan anak menjadi prioritas terlebih, jangan ada lagi mengemis, dan putus sekolah. Untuk itulah
pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, termasuk legislatif yang melakukan pengawasan anggaran," katanya




Wong kembali menegaskan, bahwa pelaksanaan sosialisasi peraturan daerah ini tidak hanya sebatas seremoni dan berkumpul. Kita berharap kepada Lurah, Camat dan OPD terkait dengan perlindungan anak.


"Dengan kata lain, peraturan ini dibuat lalu disyahkan bukan sekedar untuk dibaca-baca, akan tetapi bagaimana menyikapinya. Termasuk hak anak mendapat kan pendidikan formal yang layak, perlindungan terhadap pengaruh narkoba dan juga perlindungan hukum," pungkasnya.


Sementara itu, Idris menyebut bahwa Dinas Sosial Kota Medan telah memiliki rumah perlindungan sosial yang berada di Tuntungan.


"Jadi terkait dengan ketelantaran anak yang ada di kota Medan, sering kita temui di lampu merah, jalan protokol, dan mereka inilah yang di amankan," tuturnya.


Torang dalam kesempatan ini menyebut, KPAI siap melayani dengan melakukan mediasi ketika anak-anak itu mengalami kekerasan secara fisik.


"Kalaupun nanti ke ranah hukum, kita nanti bekerja sama dengan Polrestabes dan PPA kota Medan. Selain itu, pihaknya juga menyediakan layanan konseling dan psikolog, yaitu sebelum terjadinya kekerasan terhadap anak, dan itu gratis," tutupnya.


Dipenghujung pelaksanaan Sosperda, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen memberikan cinderamata, nasi kotak dan kue kepada peserta yang hadir. (A-Red)