Notification

×

Iklan


Iklan



Desak Wali Kota Medan Nonaktifkan Camat Helvetia, Antonius Tumanggor: Penempatan Kepling Langgar Aturan!

Sabtu, 11 Oktober 2025 Last Updated 2025-10-10T23:20:36Z



AyoMedan.com – Medan.
Kebijakan Camat Medan Helvetia, Junedi Lumban Gaol, S.Sos, dalam penempatan Kepala Lingkungan (Kepling) kembali menuai kecaman keras. Pasalnya, M. Faisal Batubara (41) — calon Kepling yang mendaftar di Kelurahan Helvetia Timur — justru dilantik dan ditempatkan di Kelurahan Cinta Damai, wilayah yang bukan domisili tempat tinggalnya.


Faisal mengaku pada Jumat malam (10/10/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, dirinya dipanggil staf kecamatan untuk menghadiri pelantikan Kepling. Namun, setelah pelantikan, ia baru mengetahui bahwa dirinya ditempatkan di Lingkungan VI Cinta Damai, bukan di Helvetia Timur tempat ia mendaftar.


“Saya daftar di Helvetia Timur, tapi malah ditempatkan di Cinta Damai. Saya tidak kenal warga di sana. Bagaimana bisa saya melayani masyarakat dengan baik?” keluh Faisal kecewa.



Lebih mengejutkan lagi, Faisal langsung diperintahkan untuk mulai bekerja keesokan harinya, Sabtu (11/10/2025).


Antonius Tumanggor Bereaksi Keras: Langgar Perwal, Harus Dievaluasi!


Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor bereaksi tegas. Ia menilai tindakan Camat Helvetia melanggar Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021, yang mensyaratkan Kepling harus berdomisili di lingkungan tempat bertugas.


“Ini jelas pelanggaran. Bagaimana Kepling bisa bekerja maksimal kalau tidak mengenal warganya sendiri? Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi penyimpangan administrasi,” tegas Antonius, politisi Partai NasDem yang dikenal vokal mengkritisi kebijakan birokrasi yang tidak sehat.



Antonius mendesak Kabag Tapem dan Inspektorat Pemko Medan untuk segera memanggil Camat Junedi guna dimintai klarifikasi.


“Saya minta Wali Kota Medan segera menonaktifkan sementara Camat Helvetia. Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan,” ujarnya lantang.



Diduga Ada Intervensi ‘Orang Kuat’ di Balik Penempatan Kepling


Lebih jauh, Antonius mengungkap adanya dugaan intervensi pihak tertentu dalam proses penempatan Kepling. Menurutnya, saat seleksi di Helvetia Timur, Camat Junedi sempat menyebut ada calon Kepling yang didukung oleh “orang berpengaruh” di Pemko Medan.


“Kalau benar ada tekanan dari oknum berpengaruh, ini mencoreng wajah Pemko Medan. Jangan-jangan jabatan Kepling sekarang bisa diatur di belakang meja,” sindir Antonius.



Sementara itu, Kabag Tapem Pemko Medan Rasyid Ridho Nasution saat dikonfirmasi menyatakan akan menelusuri persoalan ini.


“Besok akan kita cek dulu ya, apakah itu dibenarkan atau tidak,” ujarnya singkat.



Informasi terakhir yang diterima, SK penempatan Faisal Batubara kabarnya akan direvisi malam ini (Jumat) setelah DPRD menyoroti keras keputusan tersebut. (A-Red)