Notification

×

Iklan


Iklan



Pemprov Sumut Gelontorkan Rp472 Miliar untuk Program Berobat Gratis 2026, Total Jaminan Sosial Tembus Rp800 Miliar

Jumat, 30 Januari 2026 Last Updated 2026-01-30T00:17:13Z


AyoMedan.com – Medan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas layanan kesehatan bagi masyarakat. Pada tahun anggaran 2026, Pemprov Sumut mengalokasikan dana sebesar Rp472 miliar untuk Program Berobat Gratis (Probis), yang menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution.


Tak hanya itu, secara keseluruhan anggaran jaminan sosial yang mencakup jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM) mencapai lebih dari Rp800 miliar.


Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Andriza Rifandi, dalam konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/01/2026).


“Untuk tahun ini ada sekitar Rp800 miliar lebih anggaran yang sudah kita alokasikan untuk keseluruhan jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan, juga jaminan kematian,” ujar Andriza.


Dia merinci, dari total tersebut Rp472 miliar dialokasikan khusus untuk Program Berobat Gratis. Sementara Rp377 miliar diperuntukkan bagi program JKK dan JKM yang menyasar seluruh tenaga kerja di lingkungan Pemprov Sumut.
UHC Masuk Belanja Wajib dan Mengikat


Andriza menjelaskan, BKAD Sumut melakukan penataan belanja dengan memisahkan alokasi ke dalam tiga klasifikasi, yakni belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta belanja pendukung.


“Dalam klasifikasi belanja ini, Program UHC (Universal Health Coverage) termasuk dalam belanja wajib dan mengikat. Sehingga Pemprov Sumut konsern memenuhi alokasi tersebut karena sudah diatur dalam undang-undang,” katanya.


Menurut Andriza, kewajiban penganggaran di sektor pendidikan dan kesehatan harus dipenuhi meskipun kebijakan fiskal daerah sempat terkoreksi akibat penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD) serta dampak bencana alam.


Andriza juga menegaskan bahwa keberhasilan UHC tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov Sumut. Ia meminta perusahaan pemberi kerja agar kooperatif dan tidak mengabaikan kewajiban memberikan jaminan kesehatan bagi karyawannya.


“Di Sumut ada 6.112 desa dan kelurahan, dengan jumlah penduduk sekitar 15,7 juta jiwa. Kalau 80 persen saja menjadi peserta aktif UHC, itu sudah lebih dari 12,5 juta orang. Ini tentu bukan hal yang mudah,” ucapnya.


Skema Pembiayaan Probis 2025–2029


Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbang Sumut, Oktavia Siska, menyampaikan bahwa Pemprov Sumut telah menetapkan skema pembiayaan Program Berobat Gratis hingga 2029.


Oktavia menjelaskan, pada tahun 2025 porsi pembiayaan berasal dari Pemprov Sumut sebesar 20 persen, sedangkan 80 persen ditanggung kabupaten/kota.
Untuk tahun 2026, porsi Pemprov meningkat menjadi 22,5 persen, dan kabupaten/kota 77,5 persen. Tahun 2027 naik menjadi 25 persen untuk Pemprov dan 75 persen kabupaten/kota. Tahun 2028 masing-masing 27,5 persen dan 72,5 persen, hingga akhirnya pada 2029 Pemprov Sumut akan menanggung 30 persen dan kabupaten/kota 70 persen.


“Kami sangat berharap program ini berjalan optimal. Kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama BPJS Kesehatan dan pemerintah kabupaten/kota, harus terus diperkuat,” pungkas Siska.
(A-Red)