Notification

×

Iklan


Iklan



Reses di Sei Agul, Dame Duma Sari Hutagalung Tampung Keluhan Warga Soal Tiang Listrik, Drainase dan Bantuan Lansia

Sabtu, 21 Februari 2026 Last Updated 2026-02-21T10:01:14Z


AyoMedan.com – Medan. Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung, menampung berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan Reses V Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 sesi pertama di Jalan Mesjid, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (21/2/2026) pukul 15.00 WIB.


Dalam kegiatan reses yang dihadiri Camat Medan Barat, Maswan Harahap, Lurah Sei Agul, Surya Setia Harahap, Dishub, Dinsos dan Dinas SDABMBK dan ratusan warga, yang menyampaikan sejumlah keluhan mulai dari kondisi infrastruktur hingga bantuan sosial bagi warga lanjut usia (lansia).



Salah satu warga, Nurania Lubis yang tinggal di Jalan Mesjid Gang Bunga, mengeluhkan kondisi tiang listrik yang masih terbuat dari kayu dan berada tepat di depan rumahnya. Selain itu, ia juga menanyakan terkait syarat penerima bantuan sosial bagi lansia.


“Tiang listrik yang masih kayu itu persis di depan rumah saya dan banyak kabel yang menggantung. Selain itu, kami juga ingin mengetahui bagaimana syarat untuk mendapatkan bantuan lansia, karena banyak warga yang sudah berusia sekitar 60 tahun menanyakan hal tersebut,” ujarnya.


Menanggapi hal tersebut, Dame Duma Sari Hutagalung mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan warga, termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait seperti PLN untuk penanganan tiang listrik tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa bantuan lansia memiliki sejumlah persyaratan dan kuota yang terbatas.


Menurutnya, setiap anggota DPRD hanya memiliki kuota sekitar 200 penerima bantuan lansia untuk satu daerah pemilihan (dapil).


“Untuk satu anggota DPRD kuotanya sekitar 200 orang. Sementara di Dapil I ini ada empat kecamatan, sehingga harus dibagi lagi per kecamatan. Karena itu, masyarakat perlu memahami persyaratan yang berlaku,” jelasnya.


Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, bahwa pemerintah saat ini menggunakan sistem desil atau tingkat kesejahteraan untuk menentukan penerima bantuan sosial.


"Warga yang dapat diusulkan sebagai penerima bantuan adalah mereka yang berada pada kategori desil 1 hingga desil 4," katanya.


Duma juga mengingatkan masyarakat agar tertib administrasi kependudukan, terutama dalam data kartu keluarga (KK). Hal ini penting agar data yang digunakan pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.


“Kalau ada keluarga yang sudah bekerja atau berpenghasilan tetap, sebaiknya tidak lagi dimasukkan dalam satu kartu keluarga, karena itu akan mempengaruhi penilaian tingkat kesejahteraan,” jelasnya.



Sementara itu, Camat Medan Barat, Maswan Harahap, dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pihak kecamatan siap menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses tersebut.


Ia mengatakan, beberapa permasalahan yang disampaikan warga sudah langsung dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk PLN dan Dinas Perhubungan untuk perbaikan penerangan jalan umum (PJU).


“Tadi kita sudah sama-sama mendengar aspirasi masyarakat. Untuk tiang listrik yang masih kayu sudah langsung dikoordinasikan dengan pihak PLN agar diganti dengan tiang beton. Begitu juga lampu PJU di Jalan Mesjid akan segera dihidupkan kembali,” ungkapnya.



Selain itu, Hamidah br Pane, warga Gg. Kemiri juga menyampaikan aspirasi terkait kondisi drainase yang membutuhkan normalisasi agar tidak menimbulkan genangan saat hujan.


Pada kesempatan yang sama, Manda perwakilan dari Dinas Sosial Kota Medan menjelaskan prosedur pengajuan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


Dia menjelaskan bahwa calon penerima bantuan harus terlebih dahulu masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan data kesejahteraan sosial.


"Warga juga dapat melakukan pengusulan melalui operator kelurahan dengan membawa data pendukung seperti foto rumah dan lokasi tempat tinggal," terangnya.



Dipenghujung kegiatan, Dame Duma berharap melalui kegiatan reses tersebut, berbagai aspirasi masyarakat dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemko Medan. "Sehingga persoalan yang dihadapi warga dapat menemukan solusi," tutupnya. (A-Red)