Notification

×

Iklan


Iklan



Perkuat Sinergi Pajak, Wali Kota Medan Rico Waas Terima Kunjungan Kakanwil DJP Sumut I

Rabu, 04 Maret 2026 Last Updated 2026-03-04T15:23:36Z


AyoMedan.com – Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I, Belis Siswanto, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (4/3/2026).


Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi itu menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemko Medan dan otoritas perpajakan dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak masyarakat.


Dalam diskusi tersebut, Rico Waas menegaskan pentingnya transformasi digital dalam sistem perpajakan guna memangkas hambatan birokrasi dan meningkatkan transparansi layanan. Ia secara khusus mengapresiasi implementasi sistem Coretax yang dinilai sebagai langkah progresif dalam modernisasi administrasi perpajakan.


“Teknologi hadir untuk memudahkan. Kami siap mendukung penuh agar masyarakat tidak lagi merasa terbebani, tetapi justru terbantu dalam membayar dan melaporkan SPT tepat waktu,” ujar Rico Waas.


Ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam pengelolaan pajak. Menurutnya, pemerintah harus memastikan tidak ada masyarakat yang luput dari perhatian ketika menghadapi kendala, baik dari sisi finansial maupun teknis.


“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak membayar pajak tanpa kita mengetahui permasalahannya. Apakah karena kendala keuangan atau faktor lain. Mari kita kuatkan komunikasi dan saling mendukung. Pemko Medan sangat terbuka untuk berkolaborasi,” tegasnya.


Sementara itu, Belis Siswanto menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari agenda silaturahmi sekaligus penguatan koordinasi dengan Pemko Medan. Ia mengapresiasi peran aktif Pemko Medan selama ini dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak.


“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemko Medan dalam mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak. Sinergi ini menjadi kunci optimalisasi penerimaan negara,” kata Belis.


Belis juga menjelaskan bahwa DJP telah menyiapkan jaring pengaman layanan untuk mengantisipasi kendala teknis dalam penggunaan sistem Coretax. "Apabila terdapat gangguan pada sistem tersebut, alternatif pelaporan seperti e-form tetap dapat dimanfaatkan oleh instansi, lembaga, maupun perusahaan," tutupnya.


Turut mendampingi Wali Kota Medan dalam pertemuan tersebut, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Laksamana Putra Siregar., Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrur Razi., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Muhammad Ashari Lubis., serta Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Medan, Berly Syahrizal. (A-Red)