AyoMedan.com – MEDAN. Pelaksanaan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) XVIII Tahun 2026 terus menjadi sorotan publik. Selain menuai beragam komentar dari masyarakat di media sosial terkait kualitas penyelenggaraan, proses pengadaan kegiatan tersebut juga mulai dipertanyakan setelah muncul dugaan bahwa penetapan pemenang tender telah dikondisikan sejak awal.
Sejumlah pengunjung menyampaikan kekecewaan mereka melalui media sosial setelah menghadiri kegiatan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tersebut.
Mereka menilai pelaksanaan acara dinilai belum sebanding dengan besaran anggaran yang dialokasikan pemerintah.
Salah satu tanggapan datang dari akun TikTok Priadi dan Mie Express Tenda Merah yang videonya diunggah oleh akun AnnaJullie93. Dalam video tersebut, pemilik akun mengaku kurang puas terhadap penyelenggaraan GEMES.
"Nggak enak pun. Nggak mau lagi ke sana. Tahun depan juga nggak lagi," ujar pemilik akun tersebut.
Unggahan itu kemudian memicu berbagai tanggapan dari warganet. Sebagian mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan seremonial apabila manfaat dan kualitas pelaksanaannya dinilai belum memenuhi harapan masyarakat.
Namun demikian, tidak semua respons bernada negatif. Akun Instagram @mi.raheim memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan GEMES.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana memperkenalkan budaya Melayu dan keberagaman etnis di Kota Medan serta berlangsung aman dan tertib.
Di tengah pro dan kontra tersebut, beredar informasi yang menyebut adanya dugaan proses penetapan pemenang tender penyelenggaraan GEMES 2026 telah dikondisikan sejak awal.
Hingga berita ini ditulis, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Medan maupun pihak terkait mengenai isu tersebut.
Menanggapi berkembangnya polemik itu, Direktur Utama Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI), Kristian Simarmata, meminta agar seluruh tahapan penyelenggaraan GEMES mendapat pengawasan secara menyeluruh.
"Pengawasan perlu mencakup proses perencanaan anggaran, penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), mekanisme tender, pelaksanaan kontrak hingga pengawasan internal di lingkungan Pemko Medan," ucapnya.
Kristian juga mendorong DPRD Kota Medan menggunakan fungsi pengawasannya untuk meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta menelaah penggunaan anggaran kegiatan tersebut.
"Kami mengusulkan dilakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan GEMES, baik tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya, guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran, termasuk apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat berwenang," sebutnya.
Menurut Kristian, evaluasi terhadap manfaat penyelenggaraan GEMES selama ini juga perlu dilakukan secara komprehensif. Sebab, kegiatan yang setiap tahun menggunakan anggaran miliaran rupiah tersebut semestinya mampu memberikan dampak nyata terhadap sektor pariwisata, pelaku seni, pelaku UMKM, serta peningkatan kunjungan wisatawan ke Kota Medan.
"Kalau manfaatnya tidak terukur, sementara anggarannya terus meningkat, tentu publik berhak mempertanyakan efektivitas penggunaan APBD tersebut," tutup Kristian. (A-Red)