Notification

×

Iklan


Iklan



Banggar DPRD Medan Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pastikan Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel

Senin, 06 Juli 2026 Last Updated 2026-07-06T01:31:32Z


AyoMedan.com – MEDAN. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Minggu (5/7/2026).


Rapat tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai dengan perencanaan, serta memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi pada seluruh perangkat daerah. Selain itu, pembahasan ini juga menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memberikan masukan dalam penyempurnaan pengelolaan APBD pada tahun anggaran berikutnya.


Melalui pembahasan Ranperda tersebut, Banggar DPRD Kota Medan juga memastikan penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan yang juga Ketua Badan Anggaran, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan Hadi Suhendra, S.H. Turut hadir para anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.


Pembahasan juga dihadiri jajaran Pemerintah Kota Medan, di antaranya perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Medan, seluruh camat se-Kota Medan, serta Sekretariat DPRD Kota Medan.


Rapat berlangsung sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD dalam memastikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (A-Red)