Notification

×

Iklan


Iklan



Dirawat Tiga Hari di IGD RS Murni Teguh Tanpa Kamar, Rosinta Simamora Dipulangkan; Ketua DPRD Medan Minta Pelayanan Dievaluasi

Senin, 13 Juli 2026 Last Updated 2026-07-13T12:52:13Z


AyoMedan.com - MEDAN. Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Murni Teguh, Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, kembali menjadi sorotan. Seorang pasien bernama Rosinta Simamora
mengaku harus menjalani perawatan selama tiga hari di Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena tidak mendapatkan kamar rawat inap. 

Ironisnya, pasien kemudian dipulangkan tanpa sempat dirawat di ruang inap maupun diperiksa dokter spesialis yang dituju.

Berdasarkan keterangan keluarga, Rosinta datang ke RS Murni Teguh pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB dengan kondisi wajah pucat dan berkeringat dingin. Setibanya di rumah sakit, ia langsung mendapatkan penanganan awal di IGD dan dipasang infus.

Suami pasien kemudian menyerahkan surat rujukan dari RS Mitra Medika kepada petugas registrasi. Namun, pihak rumah sakit menyampaikan seluruh kamar rawat inap sedang penuh sehingga Rosinta harus tetap menjalani perawatan di IGD.

Selama tiga hari berada di IGD, keluarga mengaku terus menanyakan ketersediaan kamar. 
Namun, pihak rumah sakit Murni Teguh tidak dapat memastikan kapan kamar akan tersedia. Bahkan, keluarga berinisiatif menghubungi sejumlah rumah sakit lain di Kota Medan untuk mencari kemungkinan pemindahan pasien.

Keluarga juga menyebut selama menjalani perawatan sejak 11 hingga 13 Juli 2026, Rosinta hanya ditangani dokter jaga dan perawat. Hingga hari ketiga, pasien belum pernah diperiksa oleh dokter spesialis sesuai rujukan.

Pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, seorang dokter yang disebut bernama dr. Sany meminta Rosinta pulang dengan alasan akan diberikan obat.

Rosinta mengaku sempat mempertanyakan apakah dirinya masih dapat kembali ke IGD apabila kondisi kesehatannya kembali memburuk. Menurut pengakuannya, dokter menjawab bahwa pasien dapat berobat ke rumah sakit mana pun.

Pasien juga memohon agar diizinkan tetap berada di rumah sakit hingga layanan poliklinik dibuka sekitar pukul 15.30 WIB. Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan. Infus yang masih terpasang kemudian dilepas dan pasien dipersilakan pulang.

Dikonfirmasi terpisah, pihak RS Murni Teguh menyatakan belum mengetahui secara rinci peristiwa tersebut. Manajemen meminta awak media mengirimkan data pasien agar dapat dilakukan penelusuran dan klarifikasi lebih lanjut.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, menilai rumah sakit harus mengedepankan keselamatan pasien di atas persoalan administrasi maupun keterbatasan ruang perawatan.

Menurut Wong Chun Sen, keluhan mengenai penuhnya kamar di RS Murni Teguh bukan kali pertama diterimanya dari masyarakat. "Karena itu, saya mendesak manajemen rumah sakit segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan agar pasien rujukan tidak terlantar," ujarnya.

"Kami sering menerima keluhan dari masyarakat yang menyebut kamar di RS Murni Teguh kerap penuh. Padahal ada pasien yang datang dalam kondisi membutuhkan penanganan segera. Rumah sakit harus mengutamakan keselamatan pasien dan memberikan pelayanan secara maksimal. Pasien BPJS juga bukan berobat gratis, karena mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak," tegas Wong Chun Sen.