Notification

×

Iklan


Iklan



Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Sei Mencirim

Minggu, 25 Oktober 2026 Last Updated 2026-10-25T06:00:19Z


AyoMedan.com – DELI SERDANG. Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Dusun VIII, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (24/10/2026).

Sebanyak 25 personel Batalyon A Pelopor dikerahkan dalam operasi tersebut, dipimpin Komandan Pleton III Kompi 1 Batalyon A, IPDA Setia Yudi, S.H. Sementara itu, operasi gabungan dipimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Dr. Hendro Wibowo, S.IP., M.M., M.Si., M.H.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para penyalahguna narkoba. Namun, tidak ditemukan terduga pelaku di lokasi saat operasi berlangsung.

Meski demikian, petugas tetap melakukan penindakan dengan membakar barak-barak yang digunakan untuk aktivitas terkait narkoba serta menutup lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para penyalahguna narkotika.

Operasi ini merupakan bentuk sinergi Brimob dan Ditresnarkoba Polda Sumut dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menekan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Satuan Brimob Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan fungsi kepolisian lainnya dalam memberantas narkoba demi melindungi masyarakat serta mewujudkan Sumatera Utara yang aman dan kondusif. (A-Red)