Notification

×

Iklan


Iklan



Camat Sunggal Instruksikan Penertiban Pedagang di Bahu Jalan Simpang Srigunting

Sabtu, 24 Oktober 2026 Last Updated 2026-10-24T02:49:09Z


AyoMedan.com – SUNGGAL. Menindaklanjuti arahan Bupati Deliserdang, Kecamatan Sunggal, lakukan penertiban pedagang yang menggunakan bahu jalan dilaksanakan di kawasan Simpang Perumahan Srigunting, Desa Sunggal Kanan, Jumat (23/10/2026).

Penertiban tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Sunggal bersama Pemerintah Desa Sunggal Kanan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga ketertiban umum, memperlancar arus lalu lintas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.


Arahan Camat Sunggal M. Guntur Endar Bumi Nasution, S.STP, disampaikan melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam)M.Nurdin dan Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasitrantib) Candra Yudistira. Keduanya menegaskan pentingnya penataan kawasan agar bahu jalan tidak digunakan untuk aktivitas berjualan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan kepentingan umum.

"Hal ini sejalan dengan program Pemkab Deliserdang, sehingga penertiban ini menjadi upaya meningkatkan kesadaran pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta menggunakan tempat berjualan sesuai peruntukannya," ucap Nurdin.

Senada, Candra Yudistira kembali menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Sunggal kembali mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk mendukung upaya penataan tersebut dengan menjaga ketertiban dan tidak memanfaatkan fasilitas umum secara tidak semestinya.

"Melalui langkah ini, diharapkan kawasan Simpang Perumahan Srigunting menjadi lebih tertib, lancar, dan nyaman bagi pengguna jalan maupun warga sekitar," pungkasnya. (A-Red)