AyoMedan.com - MEDAN. Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyambut baik pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan melalui kebijakan yang terarah, terpadu, berkelanjutan, serta berbasis data yang akurat dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam tanggapan kepala daerah terhadap penjelasan DPRD Kota Medan mengenai Ranperda tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (12/10/2026).
Dalam tanggapannya, Rico Waas menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan merupakan isu strategis yang membutuhkan komitmen bersama serta sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Karena itu, perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 dinilai penting untuk menyempurnakan landasan hukum sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Kota Medan.
Pemko Medan, lanjutnya, siap berpartisipasi dalam pembahasan lebih lanjut guna menyempurnakan berbagai aspek, mulai dari landasan yuridis dan konseptual, kelembagaan, pengelolaan data, program, pendanaan, hingga pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi.
Selain itu, mekanisme pemantauan dan evaluasi juga perlu diperkuat agar pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan berjalan lebih terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan terbentuk ekosistem penanggulangan kemiskinan yang lebih terpadu serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Rapat paripurna dibuka Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hj. Sri Rezeki, A.Md., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Medan.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrur Razi, S.S.T.P., M.Si., pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, serta para camat se-Kota Medan.
Rapat ditutup dengan penyerahan berkas tanggapan kepala daerah oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, kepada Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda tersebut. (A-Red)