Notification

×

Iklan


Iklan



Kadis LH Melvi Marlabayana: Tiga Stasiun Pemantau Udara di Medan Aktif 24 Jam, ISPU Bisa Diakses Online

Kamis, 15 Oktober 2026 Last Updated 2026-10-15T15:46:30Z

AyoMedan.com - MEDAN. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan memastikan tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) beroperasi selama 24 jam untuk memantau kondisi kualitas udara di Kota Medan. Masyarakat umum dapat mengakses informasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara daring melalui situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup di https://ispu.kemenlh.go.id/.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Melvi Marlabayana, menjelaskan bahwa stasiun AQMS berfungsi mengukur dan merekam parameter kualitas udara secara berkelanjutan. Sementara itu, videotron yang dipasang di sejumlah persimpangan jalan hanya berfungsi sebagai media untuk menampilkan informasi kualitas udara kepada masyarakat.

“Ketiga stasiun AQMS beroperasi selama 24 jam dan terhubung langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Melvi kepada wartawan, Kamis (15/10/2026).

Melvi menyebutkan, tiga stasiun pemantau kualitas udara tersebut berada di Kecamatan Medan Deli, Medan Johor, dan Medan Sunggal. Keberadaan stasiun ini menjadi bagian dari upaya pemantauan kondisi udara secara berkelanjutan, sehingga perkembangan kualitas udara dapat diketahui melalui data yang tersedia.

"Adapun videotron yang digunakan untuk menyampaikan informasi kualitas udara kepada masyarakat berada di kawasan persimpangan Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, serta persimpangan Jalan Imam Bonjol–Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Maimun," ungkapnya.

Menurut Melvi, masyarakat perlu memahami perbedaan fungsi antara stasiun AQMS dan videotron. Pasalnya, layar videotron yang berada di tepi jalan dapat mengalami gangguan, seperti tidak menyala akibat faktor cuaca maupun kendala teknis pada jaringan kabel.

“Kalau videotron mengalami gangguan atau tidak menyala, bukan berarti stasiun pemantau kualitas udara atau AQMS berhenti beroperasi,” jelasnya.

Karena itu, Melvi mengimbau masyarakat agar tidak hanya mengandalkan tampilan informasi pada videotron untuk mengetahui kondisi kualitas udara di Kota Medan. Warga dapat memeriksa data ISPU secara langsung melalui situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup di https://ispu.kemenlh.go.id/.

"Melalui kanal daring tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan kualitas udara sebagai salah satu acuan sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan," ujarnya.

Melvi berharap, kemudahan akses informasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memantau kondisi kualitas udara. Dengan mengetahui informasi terkini, warga diharapkan dapat lebih waspada dan menyesuaikan aktivitas sesuai kondisi udara yang terpantau.

"DLH Kota Medan juga menegaskan pentingnya penyampaian informasi kualitas udara secara berkelanjutan agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat melalui saluran resmi yang tersedia," pungkasnya. (A-Red)