AyoMedan.com – SIMALUNGUN. PTPN IV Regional 2 terus memperkuat sistem pengamanan di sejumlah unit kebun guna menekan aksi pencurian tandan buah segar (TBS) dan brondolan kelapa sawit yang diduga dilakukan secara terorganisasi. Langkah ini dilakukan melalui peningkatan patroli, pemetaan wilayah rawan, pengawasan akses kebun, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Upaya tersebut tidak hanya bertujuan melindungi aset negara dan menjaga kelancaran operasional perusahaan, tetapi juga memastikan keselamatan para pekerja yang menghadapi risiko gangguan keamanan di lapangan.
Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto, mengatakan tantangan pengamanan perkebunan saat ini semakin kompleks. Selain kehilangan hasil produksi, petugas keamanan juga menghadapi ancaman kekerasan dari kelompok yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.
“Pencurian yang dilakukan secara berkelompok dan disertai tindakan kekerasan terhadap petugas menjadi persoalan serius, terlebih jika pelaku menggunakan senjata tajam maupun panah. Karena itu, kami terus memperkuat sistem pengamanan dan memastikan setiap penanganan di lapangan dilakukan secara terukur serta sesuai ketentuan,” ujar Budi kepada awak media, Selasa (13/10/2026).
Ia menjelaskan, langkah pengamanan dilakukan melalui peningkatan patroli di titik-titik rawan, pengawasan akses keluar-masuk kebun, pemetaan pola gangguan keamanan, serta koordinasi dengan aparat keamanan. Dengan strategi tersebut, perusahaan berharap potensi pencurian dapat diantisipasi dan setiap dugaan tindak pidana ditangani sesuai prosedur hukum.
Salah satu upaya penanganan pencurian terjadi di Kebun Kwala Sawit, Kabupaten Langkat, pada 25 Juni 2026. Saat itu, tim keamanan menemukan sekitar satu ton brondolan yang diduga berasal dari areal kebun. Ketika berupaya mengamankan barang tersebut, petugas menghadapi pengadangan berulang oleh sekelompok orang.
Meski mendapat tekanan selama perjalanan, petugas tetap berupaya menghindari benturan fisik. Dengan mengedepankan prosedur pengamanan dan koordinasi antarpersonel, tim akhirnya berhasil membawa barang bukti keluar dari lokasi untuk diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Keselamatan petugas tetap menjadi perhatian utama. Kami tidak ingin penanganan pencurian justru memicu benturan yang lebih besar. Karena itu, petugas diarahkan mengikuti prosedur, mengamankan barang bukti secara tepat, dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat berwenang,” jelasnya.
Gangguan keamanan serupa juga terjadi di Kebun Adolina, Kabupaten Serdang Bedagai. Pada 27 Juni 2026, seorang petugas keamanan berinisial SP dilaporkan mengalami luka parah setelah diserang menggunakan anak panah oleh sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Insiden kembali terjadi pada 22 Juli 2026. Anggota tim keamanan Kebun Adolina berinisial B mengalami luka-luka setelah diserang sekelompok orang menggunakan tombak.
Korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Tidak lama kemudian, satu orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut berhasil ditangkap oleh aparat berwenang.
Menurut Budi, rangkaian kejadian itu menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan untuk meningkatkan kesiapsiagaan petugas dan menyusun strategi pengamanan yang lebih efektif. Pemetaan pola gangguan serta koordinasi dengan aparat dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Setiap kejadian menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengamanan. Kami terus meningkatkan kesiapan petugas dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan. Pada saat yang sama, kami menghormati proses hukum dan menyerahkan penanganan setiap perkara kepada pihak yang berwenang,” katanya.
Budi menambahkan, pencurian TBS dan brondolan berdampak langsung terhadap produktivitas serta efisiensi perusahaan. Hasil panen yang diambil secara ilegal merupakan bagian dari produksi yang seharusnya mendukung kinerja perusahaan. Sebagai perusahaan negara, PTPN IV Regional 2 memiliki tanggung jawab untuk menjaga aset agar dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat berkelanjutan.
Selain persoalan pencurian hasil perkebunan, Budi menilai upaya menjaga keamanan lingkungan juga perlu disertai perhatian serius terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Berdasarkan pengamatan perusahaan di wilayah operasional, terdapat dugaan keterkaitan antara persoalan narkoba dan meningkatnya tindak kriminal di sekitar kawasan perkebunan.
“Kami melihat persoalan keamanan harus ditangani secara menyeluruh. Pencurian hasil kebun harus ditindak sesuai hukum, sementara penyalahgunaan dan peredaran narkoba juga perlu mendapat perhatian serius karena dampaknya sangat merusak,” tegasnya.
Atas dasar itu, PTPN IV Regional 2 menyatakan dukungan terhadap
Kepolisian Daerah Sumatera Utara dalam memberantas pencurian hasil perkebunan sekaligus peredaran narkoba. Perusahaan juga menyatakan kesiapan untuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum melalui pertukaran informasi yang diperlukan sesuai ketentuan.
Budi menegaskan, sinergi dengan kepolisian menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum, mencegah tindak pidana berulang, serta menjaga keamanan dan kelancaran operasional perkebunan.
“Kami mengapresiasi kerja aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan menindak berbagai bentuk tindak pidana. PTPN IV Regional 2 mendukung penuh upaya Polda Sumatera Utara dalam memberantas pencurian TBS maupun peredaran narkoba. Kami siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan agar setiap perkara ditangani sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengajak masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah perkebunan untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat merupakan modal penting untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus menciptakan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Ia berharap masyarakat tidak memberikan ruang bagi praktik pencurian hasil perkebunan maupun peredaran narkoba.
Apabila mengetahui dugaan tindak pidana, masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi kepada aparat berwenang melalui saluran yang tepat, tanpa mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan.
“Kami ingin kebun tetap aman, pekerja dapat menjalankan tugas dengan tenang, dan masyarakat di sekitarnya hidup dalam lingkungan yang kondusif. Ini merupakan kepentingan bersama. Mari kita dukung penegakan hukum dan menjaga aset negara agar kegiatan perusahaan terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Budi. (A-Red)