Notification

×

Iklan


Iklan



Wong Chun Sen Apresiasi Polri-Poldasu Grebek Sarang Narkoba, Dorong Kota Medan Terbebas dari Barang Haram Tersebut

Rabu, 14 Oktober 2026 Last Updated 2026-10-14T06:14:59Z


AyoMedan.com – MEDAN. Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B., mengapresiasi langkah tegas tim gabungan Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara yang membongkar sembilan sarang narkoba di kawasan Bagan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (13/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 29 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba.

Wong menegaskan, upaya pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penggerebekan lokasi dan penangkapan para pelaku di lapangan. Aparat penegak hukum harus menelusuri jaringan peredaran narkoba secara menyeluruh, mengungkap pihak-pihak yang menjadi pemasok, serta menangkap bandar besar yang berada di balik bisnis haram tersebut.

Menurutnya, pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius, konsisten, dan menyeluruh hingga ke akar-akarnya. Langkah tersebut penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Saya mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara yang telah membongkar sejumlah sarang narkoba dan mengamankan puluhan orang. Namun, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti sampai di situ. Jaringannya harus diusut tuntas, termasuk memburu dan menangkap bandar besarnya,” ucap Wong kepada AyoMedan.com, Rabu (14/10).

Ia berharap, langkah tegas yang dilakukan aparat di wilayah Percut Sei Tuan juga menjadi momentum untuk semakin memperkuat pemberantasan narkoba di Kota Medan. Menurutnya, peredaran narkotika merupakan persoalan serius yang membutuhkan kesungguhan aparat, dukungan pemerintah, serta partisipasi aktif masyarakat.

Wong meminta aparat kepolisian Polrestabes Medan meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi, penyimpanan, maupun peredaran narkoba di wilayah Kota Medan.

Wong menekankan bahwa penindakan harus menyasar seluruh tingkatan jaringan, mulai dari pengedar di lapangan hingga pemasok dan bandar besar yang mengendalikan bisnis narkoba. Dengan demikian, penangkapan pelaku tidak sekadar memutus aktivitas sementara, tetapi benar-benar melemahkan dan menghentikan jaringan peredaran narkotika.

“Jangan hanya menangkap pengguna atau pengedar kecil. Bandar besarnya juga harus dikejar dan ditangkap. Kita ingin jaringan narkoba di Kota Medan dibongkar sampai ke akar-akarnya agar tidak terus tumbuh dan merusak kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wong menilai pemberantasan narkoba memerlukan sinergi lintas instansi dan dukungan masyarakat. Warga diharapkan berani melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika kepada aparat berwenang, tanpa melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan.

Ia juga berharap upaya pemberantasan narkoba dibarengi dengan langkah pencegahan melalui edukasi, pembinaan generasi muda, serta rehabilitasi bagi pengguna yang membutuhkan penanganan sesuai ketentuan.

Wong menegaskan, Kota Medan harus terbebas dari ancaman peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum terus bekerja secara profesional dan tidak memberikan ruang bagi jaringan narkotika untuk berkembang.

“Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. Kita ingin bandar besar ditangkap, jaringannya diputus, dan Kota Medan benar-benar bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (A-Red)