AyoMedan.com - MEDAN. Masyarakat diminta waspada terhadap aksi penipuan bermodus membantu pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara online. Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi, pelaku diduga mampu mengakses dan menguras saldo rekening bank korban melalui handphone.
Seorang warga Medan Amplas, Zul (50), menjadi korban penipuan tersebut. Dana sebesar Rp1,1 juta di rekening Bank BRI miliknya raib setelah mengikuti proses pembuatan IKD secara online yang dipandu pelaku.
Menurut pengakuan Zul, aksi penipuan bermula ketika seseorang yang mengaku bernama “Husen Kurniawan” melalui nomor handphone 0823 1516 3067 (2) menghubunginya. Pelaku menyampaikan undangan agar Zul menghadiri sosialisasi manfaat IKD di Kecamatan Medan Amplas pada 9 atau 10 November 2026, pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.
Pelaku kemudian menanyakan apakah Zul telah memiliki IKD. Setelah mengetahui Zul belum memilikinya, Husen menawarkan bantuan untuk melakukan pembuatan IKD secara online. Selanjutnya, seorang rekannya disebut akan menghubungi Zul untuk memandu proses tersebut.
Tak lama berselang, Zul dihubungi pelaku kedua yang menggunakan nama Reza Faturahman melalui nomor 0831 4388 6400 (3). Pelaku memandu proses pembuatan IKD melalui video call WhatsApp dengan fitur berbagi layar (share screen).
Dalam proses tersebut, Zul diarahkan masuk ke aplikasi yang disebut sebagai aplikasi IKD. Namun, proses pengunduhan aplikasi terkesan lambat. Pelaku kemudian menawarkan penggunaan handphone milik rekan Zul agar proses sinkronisasi data berjalan lebih cepat.
Zul pun meminta bantuan rekannya, Yo, untuk meminjamkan handphone. Alhasil, dua perangkat digunakan secara bersamaan dalam proses tersebut.
Saat proses pembuatan IKD disebut hampir selesai, pelaku meminta Zul melakukan sejumlah tahapan, mulai dari mengirimkan foto KTP, sidik jari hingga pemindaian wajah (scan wajah).
Pelaku kemudian menyampaikan bahwa tahap terakhir membutuhkan tanda tangan digital di atas materai. Untuk itu, korban diminta membayar biaya materai sekitar Rp10 ribu melalui mekanisme autodebet atau pemotongan otomatis dari rekening bank.
“ Tinggal proses terakhir, Pak. Perlu tanda tangan digital di atas materai. Hanya saja, perlu pembayaran materainya sekitar Rp10 ribu. Pembayarannya melalui autodebet atau terpotong otomatis di rekening,” ujar pelaku, sebagaimana ditirukan Zul.
Mendengar permintaan tersebut, Zul dan rekannya mulai curiga. Yo mempertanyakan alasan pembayaran harus dilakukan melalui autodebet, padahal biaya materai dapat dibayarkan melalui transfer biasa.
“Kirimkan nomor rekening, biar kami kirim. Mengapa mesti autodebet?” tegas Yo.
Karena merasa ada kejanggalan, Zul meminta rekannya segera mematikan handphone. Namun, handphone milik Zul justru mengalami hang dan tidak dapat digunakan sama sekali.
Akibat kondisi tersebut, Zul tidak bisa langsung memeriksa rekening perbankan yang terpasang di handphone miliknya. Setelah pulang, ia membawa perangkat tersebut ke konter untuk diperbaiki, termasuk mengganti tombol on/off.
Setelah handphone kembali berfungsi, Zul mendapati notifikasi email berisi informasi transaksi rekening BRIMO miliknya. Ternyata, dana sebesar Rp1,1 juta telah ditransfer ke rekening Bank KEB Hana nomor 1062 4932 600 atas nama IQBAL. Transaksi tersebut tercatat pada pukul 15.57.03 WIB.
“Saya akan membuat laporan ke polisi dan berharap kasus ini bisa dibongkar hingga sindikatnya terungkap. Pelaku dinilai canggih, karena tanpa menyebutkan nomor rekening maupun password, mereka bisa membobol rekening kita,” ungkap Zul.
Zul berharap aparat kepolisian dapat menelusuri transaksi tersebut dan mengungkap pelaku yang diduga memanfaatkan modus pembuatan IKD online untuk menguras rekening masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menerima tawaran bantuan pembuatan IKD melalui telepon, video call, maupun aplikasi berbagi layar, terutama jika disertai permintaan data pribadi, akses perangkat, atau pembayaran melalui autodebet. (A-Red)