Notification

×

Iklan


Iklan




Sejumlah Bangunan di Kawasan Kompleks Givency One Tak Miliki PBG, Sekcam Medan Helvetia: Baru Kami Ketahui, Segara Disurati

Rabu, 09 Agustus 2023 Last Updated 2023-08-09T09:48:46Z

Ayomedan.com - Medan, Sejumlah bangunan perumahan yang berdiri dan sedang proses pembangunan diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), didalam kawasan kompleks perumahan Givency One Jalan Gaperta, keberadaannya tidak diketahui pihak Kecamatan Medan Helvetia. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Medan Helvetia, Hotler Simatupang kepada wartawan diruangannya, Rabu (09/08/2023) siang.


Mendapat informasi tersebut, Hotler langsung memanggil Kasi Trantib Kecamatan Deddy, agar segera mencek bangunan perumahan di dalam kompleks Givency One, sesuai informasi yang diterima dari awak media.


Dalam keterangannya, Deddy  melaporkan kalau bangunan yang sedang dibangun di lingkungan kompleks Givency One belum mereka ketahui. " Sepertinya bangunan tersebut belum kita ketahui, nanti akan saya cek ke lokasi," ujarnya. 


Kepada awak media, Hotler Simatupang mengucapkan terimakasih atas informasinya yang diberikan dan besok dipastikan surat himbauan sudah disampaikan.


"Terimakasih bang atas informasi nya, kami pastikan kalau besok surat himbauan dari Kecamatan sudah sampai kepada pemilik bangunan ataupun pengembang. Memang kita akui jika didalam kompleks perumahan, sulit terdeteksi adanya kegiatan pembangunan. Apalagi akses masuk ke kompleks itu sulit. Hal ini tentunya dimanfaatkan oleh pemilik atau pengembang properti," jelasnya .


Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi 4 DPRD Kota Medan, Harris Kelana Damanik dalam pernyataannya meminta Dinas PKPCKTR dan Satpol PP Medan terus meningkatkan pengawasan perizinan terhadap bangunan terutama didalam kompleks perumahan. 


"Sebab, pembangunan didalam kawasan kompleks perumahan sulit terpantau dan diduga menjadi objek pemasukan oknum tertentu yang berdampak bocornya PAD dari sektor retribusi izin mendirikan bangunan," tuturnya. (A-Red)