Notification

×

Iklan


Iklan




MUI Kota Medan Keluarkan Himbauan Tentang Sikap Umat Islam Hadapi Pemilu 2024

Kamis, 07 September 2023 Last Updated 2023-09-07T11:19:07Z



Ayomedan.com - Medan,
Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan keluarkan surat himbauan tentang sikap umat Islam menghadapi Pemilu 2024 pada 4 September 2023 mendatang.


Himbauan yang ditandatangani Ketua Umum MUI Kota Medan, H Dr Hasan Matsum, MAg bersama Sekretaris Umum MUI Kota Medan, Prof Dr Syukri Albani Nasution itu, menyatakan, salah satu peran MUI Kota Medan adalah sebagai Qiyadah al Ummah (Pengemban Kepemimpinan Umat), yang ikut bertanggung jawab atas maju mundurnya kehidupan berbangsa dan bernegara (Syirkah al-Mas’uliyyah).


Untuk menjalankan peran tersebut, MUI Kota Medan memandang perlu memberikan bimbingan dan tuntunan (taujih) kepada umat, serta himbauan kepada pemerintah dalam menghadapi dan melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di Kota Medan.


Adapapun isi himbauan yang terdiri dari lima (5) poin tersebut yakni, pertama, wajib hukumnya bagi umat Islam menyalurkan hak pilihnya atau memilih pemimpin pada pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) melalui Pemilu tahun 2024.


Himbauan kedua, agar umat Islam memilih calon pemimpin yang berkarakter beriman dan bertaqwa kepada Allah Swt. Tuhan Yang Maha Esa, jujur (siddiq), dapat dipercaya (amanah), aspiratif dan komunikatif (tabligh) dan memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual yang baik (fathanah), serta memiliki kepedulian terhadap umat dan komitmen menegakkan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.


Ketiga, agar umat Islam menghindari praktik politik uang (money politic) dalam pelaksanaan Pemilu. Karena, merupakan perbuatan sogok-menyogok (risywah) yang diharamkan dalam hukum Islam.


Himbauan keempat, dalam menghadapi perbedaan pilihan, umat Islam diminta menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan (ukhuwah), kerukunan dan mempertahankan suasana kondusif Kota Medan, dengan kata lain pilihan boleh berbeda parsaudaraan wajib tetap terjaga.


Dan himbauan kelima, diminta kepada pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) agar lebih intens memberikan penyuluhan tentang pelaksanaan dan etika Pemilu.


Diketahui, Pemilu 2024 sudah memasuki beberapa tahapan untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024. (A-Red)