Notification

×

Iklan


Iklan




Dame Duma Sosialisasi kan Perda Sistem Kesehatan Dalam 2 Sesi di Helvetia

Senin, 18 Desember 2023 Last Updated 2023-12-18T12:01:46Z



Ayomedan.com - Medan, Ditengah cuaca Kota Medan yang saat ini tidak menentu, terkadang panas menyengat, tiba-tiba bisa berubah mendung dan hujan, yang berakibat tubuh warga rentan terserang penyakit demam dan penyakit lainnya. Kondisi cuaca tersebut, mendapat perhatian serius dari


Anggota DPRD Kota Medan, Dame Duma Sari Hutagalung SH, laksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, dalam 2 Sesi. Sesi pertama (1) di Jalan Beringin III, Sabtu (16/12/2023) pukul 15.00 Wib dan sesi kedua(2) di Jalan Beringin II, Senin (18/12/2023) pukul 15.00 Wib, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.




Dihadapan tokoh agama, tokoh masyarakat dan pengurus PAC Gerindra Medan Helvetia serta ratusan undangan dalam Sosper sesi pertama, Politisi Partai Gerindra asal Dapil I Medan ini menyampaikan, bahwa dengan adanya Perda No.4, bukti pentingnya BPJS Kesehatan mandiri ataupun program JKMB Pemko Medan. Sehingga tugas dari tenaga kesehatan di Puskesmas maupun Rumah Sakit milik pemerintah jelas tertera, termasuk hak dan kewajiban  masyarakat pun tertulis jelas di Perda tersebut.


"Pemko Medan bertanggung jawab atas kesehatan masyarakatnya, terutama untuk pelayanan kesehatan pada saat sakit. Pergunakan program berobat gratis dengan menggunakan KTP, yang diluncurkan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution. Terlibih disituasi cuaca yang ekstrim saat ini, bapak ibu harus jaga kesehatan," ucapnya.


Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Medan ini juga menambahkan, seandainya masyarakat Kelurahan Helvetia ada yang sakit dan belum tercover BPJS Kesehatan, segera datang ke rumah aspirasi 'BEDA' (Benny-Duma) yang berada di Jalan Beringin II, Helvetia.


"Siapa pun yang datang, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan  atau untuk pengurusan administrasi penduduk, baik itu KK dan KTP akan kita bantu pengurusannya," ujarnya.




Sedangkan dalam Sosper sesi kedua, (2) di Jalan Beringin II, dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan tersebut menekankan, agar masyarakat harus mempunyai kartu BPJS Kesehatan. Sehingga dalam pengurusan administrasi saat berobat ke rumah sakit, lebih mudah dan lancar .

"Kalau masyarakat sudah punya kartu BPJS, berapapun biaya selama perawatan di rumah sakit akan dibayar oleh pemerintah Kota Medan. Dan sebaliknya, kalau masyarakat tak punya kartu BPJS, pelayanan kesehatan secara gratis tidak akan didapat," ujarnya.


Dalam sesi tanya jawab, S br Sinaga warga Beringin III meminta agar lampu jalan disekitar tempat tinggalnya dihidupkan. "Ada beberapa lampu yang mati. Ini kan sudah mau hari Natal dan Tahun Baru, jadi mohon batu dihidupkan lampu nya Bu Duma," pintanya.


Sementara itu, Tiurma br Sinaga juga meminta agar lampu jalan di persimpangan jalan Beringin II dan III segera diperbaiki. "Lampunya ada Bu, tapi tak hidup. Sehingga jalan tersebut kalau malam gelap gulita," imbuhnya.


Menjawab dua permintaan warga tersebut, Dame Duma memastikan keluhan dari masyarakat akan segera menindaklanjuti kepada OPD terkait.


"Semoga masukkan yang bapak dan ibu sampaikan pada Sosper kali ini secepatnya akan ditindak lanjuti, sehingga pada saat masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan sukacita," pungkasnya.




Amatan wartawan, diakhir dua sesi Sosper tersebut, Dame Duma menyerahkan seminar kit, kue dan nasi kotak kepada ratusan masyarakat. (A-1Red)