AyoMedan.Com - Medan, Diluncurkan aplikasi 'SIDUTA' oleh Pemko Medan, yang mana didalamnya terdapat platform pengembangan karier yang dapat digunakan untuk meningkatkan skill, kompentensi dan Menjadi tempat bagi seluruh angkatan kerja, pemerintah, dan perusahaan untuk saling terhubung dan menemukan kebutuhan mereka secara profesional.
Hal ini yang dipertanyakan anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Pansus LKPJ TA 2024, saat rapat pembahasan bersama OPD terkait, diantaranya Dinas Ketenagakerjaan, Bapeda dan Inspektorat Pemko Medan diruang Banggar gedung DPRD Medan, Senin (25/03/2024).
Dalam kesempatan ini, Ilhamsyah selaku Ketua Pansus LKPJ meminta agar para pimpinan OPD yang hadir untuk melaporkan capaian kerjanya masing-masing.
"Agar dapat kita ketahui, sudah sejauh mana target pekerjaan yang sudah terealisasi. Terutama kepada Disnaker atas penggunaan aplikasi SIDUTA, untuk mempermudah warga Kota Medan yang sedang mencari kerja," katanya saat membuka kegiatan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, I.C Simbolon kembali menerangkan, bahwa manfaat dari aplikasi SIDUTA adalah sebagai media untuk membangun link and match antara pencari kerja dan pemberi kerja.
"Jadi masyarakat Kota Medan cukup mengakses aplikasi SIDUTA tanpa harus datang ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan. Aplikasi ini bisa digunakan para pencari kerja dengan memasukkan data AK1 nya untuk melihat lowongan kerja, pelatihan dan pemagangan,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B mempertanyakan capaian serapan tenaga kerja hingga saat ini.
"Sebab, masih banyak keluhan masyarakat pencari kerja, tidak diterima bekerja di perusahaan yang dituju. Walaupun semua berkas sudah dilengkapi sesuai yang diminta," tandasnya.
Terlebih, lanjut Wong, terhadap para pekerja TKI pendataannya harus difasilitasi dengan baik oleh Disnaker.
"Karena, apabila kelengkapan berkasnya kurang, dipastikan masalah akan timbul. Pekerja asing juga harus diawasi, berapa jumlah mereka yang masuk ke Kota Medan," tuturnya.
Sedangkan Duma Dame Sari Hutagalung, menyarankan agar Disnaker berkolaborasi dengan Dinas Perkim terkait penyediaan lapangan pekerjaan. "Perusahaan mana saja yang sedang menampung pekerja, dan pastikan para pekerja tersebut nantinya tercover BPJS Tenagakerja," harapnya.
Menjawab beberapa pertanyaan diatas, Kadisnaker Medan I.C Simbolon mengungkapkan, bahwa seluruh kreteria para pencari kerja sudah diatur dalam peraturan Pemko Medan.
"Sejauh ini hampir 700 perusahaan yang sudah menginfokan lowongan kerja di perusahaan mereka. Termasuk untuk pekerja Disabilitas, sudah diberdayakan pada beberapa perusahaan swasta yang ada di Kota Medan," jelasnya.
Saat ini, lanjut Kadisnaker, pihaknya juga memfasilitasi untuk pelatihan ketrampilan bagi para pencari kerja termasuk penyandang Disabilitas.
Kembali Wong mengingatkan Disnaker, agar para pencari kerja didata dengan baik dan benar. "Sehingga dapat diketahui berapa jumlah pencari kerja dan lowongan kerja yang tersedia," ucapnya.
Dipenghujung pembahasan LKPJ bersama Disnaker, lhamsyah berharap agar peran dinas yang memfasilitasi para pencari kerja warga kota Medan ini keberadaannya kedepan lebih dirasakan lagi.
"Pastinya, peran tersebut harus dijalankan sesuai dengan tupoksi dari Disnaker itu sendiri," pungkasnya.
Hadir dalam pembahasan itu, Ketua Pansus LKPJ, Ilhamsyah (Golkar) didampingi beberapa anggota, yakni Wong Chun Sen Tarigan (PDI), Abdul Roni (Gerindra), Bukhari (PKS), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra) dan Saiful Ramadhan (PKS). (A-Red)