AyoMedan.com - Medan, 50 Anggota DPRD Kota Medan mengikuti orientasi/pembekalan selama 5 hari di Grand Mercure Hotel Jalan Sutomo/Perintis Kemerdekaan Medan, (01 s/d 05 Oktober 2024), setelah mereka dilantik medio pada 17 September 2024 kemarin.
Anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga SE (foto) dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa kegiatan orientasi ini merupakan hak setiap anggota DPRD untuk mengikutinya pada permulaan masa jabatan.
“Pencerahan yang diperoleh dari nara sumber nantinya, diharapkan dapat bersama-sama menjalankan roda pemerintahan daerah antara Pemerintah Sumatera Utara dengan DPRD Kota Medan yang merupakan mitra dalam seluruh sektor,” katanya kepada wartawan usai mengikuti pembukaan kegiatan orientasi, Selasa (01/10/2024) pagi.
Karena itu, lanjut Politisi handal PDIP ini, agar mengunakan kesempatan ini dengan baik untuk menambah ilmu dan wawasan dalam mengemban amanah untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, sebab anggota DPRD itu unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
"Saya akan menyerap ilmu dari kegiatan ini, untuk mengetahui lebih dalam 3 fungsi sebagai anggota DPRD. Karena, ada fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan," tuturnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Sekda Provsu Arif Sudarto Trinugroho dalam laporannya mengatakan, bahwa dasar pelaksanaan orientasi sesuai UU 23 tahun 2014 pasal 160 huruf g, PP 12 tahun 2018 pasal 86 ayat (1) dan Permendagri 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota. (A-Red)