AyoMedan.com - Medan, Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP (foto), angkat bicara perihal dilaporkannya Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo T.R Pardede ke Polda Sumut atas dugaan Tindak Pidana Pemerasan kepada sejumlah pengusaha di Kota Medan.
Menurut Robi Barus, DPRD Kota Medan selalu menghormati proses hukum, sehingga tidak akan ikut campur dalam penanganan kasus yang menimpa politisi Partai Gerindra itu.
"Laporannya kan sudah masuk ke Polda Sumut, ya tentu laporan itu akan di proses oleh teman-teman di kepolisian," kata Robi Barus kepada wartawan, Sabtu (04/05/2025).
Anggota Komisi I DPRD Medan itu menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan apabila Salomo Pardede benar-benar terbukti melakukan tindak pidana pemerasan. Pasalnya, praktik pemerasan sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai kehormatan yang dijunjung DPRD Medan sebagai lembaga legislatif.
"DPRD Medan ini lembaga terhormat, tentu sangat disayangkan apabila ada rekan kami yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji. Untuk itu sekali lagi, DPRD Medan mendukung kepolisian untuk menjalankan proses hukum atas kasus ini," ucap Robi Barus.
Namun begitu, Robi Barus meminta semua pihak untuk tidak terlalu cepat menyematkan kesalahan kepada Salomo Pardede. Mengingat, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan hukum terhadap putra mantan Gubernur Sumatera Utara, Rudolf Pardede tersebut.
"Kita harus mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Selama belum ada putusan hukum, maka kita tidak boleh men-judge beliau (Salomo) bersalah," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ditanya terkait langkah yang akan diambil Badan Kehormatan DPRD Medan terkait kasus yang menimpa Salomo Pardede, Robi Barus menyebut bahwa pihaknya belum mengambil sikap apapun. Pasalnya, hingga saat ini belum ada masyarakat yang melaporkan Salomo Pardede ke Badan Kehormatan DPRD Medan.
"Kita di Badan Kehormatan (BK) tidak mengambil langkah apapun, karena memang tidak ada laporan yang masuk sampai saat ini. Kalau ada laporan ke kita, tentunya akan kita tindaklanjuti," tutupnya.
Diketahui, Salomo Pardede dilaporkan sejumlah pengusaha ke Polda Sumut. Salomo dilaporkan atas tindak pidana pemerasan. Berdasarkan kesaksian pelapor, Salomo dibantu oleh stafnya dalam menjalankan aksinya tersebut. Bahkan baru-baru ini, video percakapan salah seorang diduga staf Salomo Pardede bernama Aris Siregar dengan salah seorang pengusaha yang akhirnya melaporkan Salomo Pardede ke Polda Sumut viral di media sosial.
Dalam rekaman pembicaraan itu, Aris Siregar diduga meminta uang kepada salah seorang pelaku usaha biliar di Kota Medan. Dalam rekaman tersebut, Aris Siregar juga diduga diperintahkan Anggota DPRD Medan agar pengusaha tersebut mau memberikan setoran bulanan kepada wakil rakyat itu. Tak sampai disitu, Aris juga diduga menyuruh pengusaha tersebut untuk menghadap Anggota DPRD Medan yang dimaksud. (A-Red)