Notification

×

Iklan


Iklan



Serahkan 678 SK CPNS, Kakanwil Kemenagsu: Jaga Nama Baik Kementerian Agama

Jumat, 06 Juni 2025 Last Updated 2025-06-05T23:41:43Z



AyoMedan.com - Medan, Kementerian Agama secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 kepada 17.221 peserta yang dinyatakan lulus seleksi melalui zoom meeting, Kamis (05/06/2025).


Penyerahan SK ini menjadi momen bersejarah, karena mencatatkan rekor sebagai penerimaan CPNS terbesar sepanjang sejarah Kementerian Agama.


Plh. Sekretaris Jenderal Kemenag, Prof Suyitno, mengingatkan para CPNS untuk senantiasa bersyukur dalam berbagai bentuk.


"Syukur pertama adalah memantaskan diri untuk berkiprah di Kementerian Agama. Syukur kedua adalah terus bermunajat agar menjadi ASN yang berintegritas dan profesional. Ketiga, bersyukur kepada orang tua dan guru yang telah berjasa besar dalam perjalanan hidup kita. Dan keempat, bersyukur atas kebijakan negara yang memberi harapan masa depan," tuturnya.


Suyitno juga mengajak para CPNS untuk menjadi bagian dari gerakan ekoteologi yang diusung Kementerian Agama, sebagai wujud kepedulian terhadap perubahan iklim. Ia mengingatkan agar pohon-pohon yang telah ditanam tidak hanya menjadi simbol, tetapi dijaga sebagai investasi masa depan.


"Ekoteologi harus berdampak nyata, dari Kementerian Agama untuk Indonesia dan dunia. CPNS adalah generasi digital, maka tantangan ke depan adalah bagaimana membawa kompetensi digital ke dalam sistem birokrasi," harapnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenagsu) H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM mengucapkan selamat dan sukses kepada 678 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenag Sumatera Utara yang menerima Surat Keputusan (SK).


Kakanwil Kemenagsu juga mengimbau kepada CPNS yang menerima SK agar senantiasa menjaga kode etik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menjaga nama baik Kementerian Agama.


"Aparatur Kemenag diharapkan dapat menjadi contoh yang baik dalam sikap dan perilaku, baik di lingkungan kerja maupun di masyarakat, serta melayani masyarakat dengan baik dan sepenuh hati," ujarnya.


Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha Drs.H. Muhammad Yunus, MA dalam laporannya menyampaikan, dari 708 Jumlah Formasi yang memenuhi ambang batas dan dinyatakan lulus sejumlah 678 Formasi.


"Jadi, ada 30 Formasi yang tidak terisi, yaitu, Guru Bimbingan Konseling Formasi Disabilitas 2 Formasi, Guru Kelas Formasi Disabilitas4 Formasi, Guru Pastoral1 Formasi, Guru Penjaskes 4 Formasi, Guru Seni Budaya 9 Formasi, Penyuluh Agama Buddha 4 Formasi, Penyuluh Agama Hindu 5 Formasi dan Pranata Komputer Formasi Disabilitas 1 Formasi
Turut hadir pada acara tersebut Kepala Bidang dan Pembimbing Masyarakat di lingkungan Kanwil Kemenag Sumut," tutupnya. (A-Red)