AyoMedan.com - Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE (F.PDI Perjuangan) selaku Sekretaris Komisi III DPRD Medan
memimpin langsung kunjungan kerja ke PT. Agro Raya Mas, eks PT. Able yang beralamat di Jalan Kapten Mohammad Ilyas Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, Senin (07/07/2025).
Turut serta dalam kunjungan tersebut, wakil ketua DPRD Kota Medan dari fraksi Gerindra, H. Zulkarnaen SKM selaku Koordinator, dan anggota Komisi III antara lain Hj. Sri Rezeki (F.PKS), Drs. Godfired E Lubis (F.PSI), dr. Faisal Arby M. Biomed (F.NasDem), Eko Afrianta Sitepu (F.Hanura), dr. Dimas Sofani Lubis (F.Golkar), Perwakilan Dinas PTSP Kota Medan, Perwakilan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, perwakilan Kelurahan Sei Mati, perwakilan Satpol PP Kota Medan dan staf komisi III.
Para legislatif komisi III DPRD Kota Medan ini diterima langsung oleh perwakilan perusahaan, yakni Eriska (HRD Manajer), Lim Ooi (Factory Manajer) dan beberapa staf perusahaan yang bergerak dibidang produksi minyak goreng tersebut.
David Roni pada kesempatan itu menjelaskan tujuan kedatangan mereka (Komisi III DPRD Kota Medan) ke perusahaan, untuk melihat langsung kepatuhan dan ketaatan pengusaha terhadap pajak.
Disamping itu, lanjut David, komisi III juga ingin mengetahui sejauh mana kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki perusahaan yang berhubungan dengan item item yang di produksi pada perusahaan modal asing (PMA) yang berkantor pusat di Jakarta tersebut.
"Perusahaan ini bergerak dibidang produksi minyak goreng, margarine dan sabun. Apakah ada memproduksi produk lain. Selain itu, apakah perusahaan juga ada memproduksi minyak goreng 'minyak kita' yang menjadi kewajiban setiap perusahaan sesuai Permendag No 18 tahun 2024, yang menyebutkan setiap perusahaan produksi minyak goreng harus memproduksi 30 persen 'Minyak Kita'," ucapnya.
Selain itu, David Roni juga
menyebut, meski kewenangan perusahaan dari kantor pusat, namun perusahaan berdomisili dan memproduksi di kota Medan.
"Kami melihat ada kejanggalan terhadap pajak PBB perusahaan yang terlalu sedikit dibayarkan ke pemerintah kota Medan, melihat luas perusahaan dan itu tidak sebanding," sebutnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Zulkarnaen mempertanyakan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan untuk apa saja peruntukannya.
"Kita ketahui bersama bahwa perusahaan wajib menyisihkan keuntungan untuk CSR bagi masyarakat sekitar yang akan membawa dampak positip," ujarnya.
Kita mengharapkan, sambung Zulkarnaen, agar pihak perusahaan membagikan dana CSR sesuai aturan pemerintah kota Medan.
"Harus ada kordinasi dengan Pemko Medan, agar sasaran dana CSR lima persen tersebut tepat sasaran," katanya.
dr. Faisal Arby di kesempatan itu juga berharap agar pihak perusahaan dapat menunjukkan dokumen CSR dan penerimanya. Sebab, sebut dr. Arby lagi ada perusahaan yang hanya membagikan dana CSR kepada hanya orang terdekat dan warga yang itu itu saja.
"Sehingga kalau CSR yang dibagikan kepada orang yang sama dan orang dekat, maka CSR yang dibagikan kurang berdampak dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar," tuturnya.
David Roni G Sinaga yang memimpin rapat tersebut selanjutnya meminta agar pihak perusahaan segera melengkapi dokumen perizinannya, untuk nanti dibawa pada saat kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) yang akan dilangsungkan usai kunjungan kerja yang telah dilaksanakan.
"Karena ada banyak perusahaan yang akan kami kunjungi, jadi kunjungan ini akan kami bawakan pada RDP di komisi III DPRD Medan dengan memanggil semua pihak, diharapkan pihak perusahaan melengkapi dokumen perusahaan yang akan kami minta nantinya. Namun, sebelum itu terlaksana, kami tetap menjalankan pengawasan kami sampai izin yang diperlukan selesai," tegasnya.
Andi Area Asisten Manajer PT.Agro Raya Mas dikesempatan itu mengucapkan terimakasih atas kunjungan komisi III DPRD Kota Medan ke perusahaan mereka. Ia mengatakan akan segera melengkapi dokumen perizinan yang diminta oleh anggota DPRD Kota Medan ini dan sangat beruntung dari pembicaraan yang dilaksanakan ada tuntunan dan solusi yang dijadikan masukan bagi perusahaan.
"Kami akan siapkan dokumen penting terkait perizinan perusahaan pada rapat di DPRD Kota Medan, sesuai jadwal yang akan diberikan kepada kami," imbuhnya. (A-Red)