Notification

×

Iklan


Iklan



Dinas Perkimcitaru Dinilai 'Lemah', Bangunan Tanpa Izin PBG di Jalan Amal Luhur Tetap Berlanjut

Jumat, 26 September 2025 Last Updated 2025-09-26T07:10:48Z



AyoMedan.com - Medan, Pembangunan satu unit bangunan di Jalan Amal Luhur No.85, tepat di depan Warung Nasi Lena, Kecamatan Medan Helvetia, terus berlanjut meski tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Padahal, pihak kelurahan dan kecamatan mengaku sudah melayangkan surat imbauan agar pemilik bangunan segera mengurus izin.


Kondisi ini menimbulkan tanda tanya publik, soal keseriusan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Kota Medan dalam menindak tegas bangunan bermasalah.


Saat dikonfirmasi, Kadis Perkimcitaru Kota Medan, Jhon Lase, hanya menjawab singkat, “Nanti kita cek”, dalam pesan WhatsApp nya.


Sebelumnya, Kabid PBG Perkimcitaru, Affan Harahap, menyebut pihaknya sudah mengeluarkan surat peringatan. Namun pantauan di lapangan, pembangunan tetap berjalan mulus, seolah seluruh administrasi sudah beres.


Seorang warga mengaku pernah melihat beberapa pihak datang menemui pemilik bangunan, namun tak ada hasil—pembangunan tetap berlanjut.


Kelemahan pengawasan ini diduga dimanfaatkan oknum-oknum yang mengaku bisa membackup bangunan hingga selesai, meski izin PBG tak pernah diterbitkan. Situasi ini jelas merugikan Pemko Medan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.


Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari M Sinik, menilai Wali Kota Medan perlu segera mengevaluasi kinerja Jhon Lase.


"Jika kepala dinas tidak mampu melakukan terobosan dan bersikap tegas, apa bedanya dengan kadis sebelumnya? Kota Medan butuh pimpinan yang berani menegakkan aturan,” tegasnya.


Azhari juga mengingatkan, potensi PAD dari sektor PBG sangat besar, namun justru rawan “dicolong” oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi maupun kelompok.


"Publik kini menunggu gebrakan nyata Dinas Perkimcitaru di bawah pimpinan Jhon Lase, apakah mampu menindak bangunan tanpa izin atau justru semakin melemahkan citra Pemko Medan dalam penegakan aturan," sebutnya.(A-Red)