Notification

×

Iklan


Iklan



Dukung Ketahanan Pangan, Kejati Sumut Tekankan Pencegahan Penyimpangan Pupuk Subsidi

Rabu, 17 September 2025 Last Updated 2025-09-17T14:07:33Z



AyoMedan.com - Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar penerangan hukum di PT Pupuk Indonesia Regional 1A Medan sebagai langkah pencegahan tindak pidana korupsi pada distribusi pupuk bersubsidi.


Acara yang diikuti puluhan pegawai, distributor, dan penyalur pupuk ini dibuka PLH Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH, bersama tim narasumber Bidang Intelijen, Rabu (17/09/2025).


Husairi menegaskan, penerangan hukum ini merupakan arahan pimpinan Kejaksaan RI guna meminimalisir penyimpangan distribusi pupuk subsidi yang berperan vital dalam program ketahanan pangan.


Selain itu, tim juga mengingatkan peserta agar bijak menggunakan media sosial, mengingat banyak kasus hukum muncul akibat ketidakpahaman aturan digital.


Senior Manager PT Pupuk Indonesia Regional 1, Yoyo Suprianto, menyampaikan apresiasi atas materi yang diberikan, yang dinilai penting sebagai penguatan integritas distribusi pupuk bersubsidi.


“Kegiatan ini bagian dari komitmen Kejati Sumut mendukung sektor strategis, termasuk pertanian. Harapannya distribusi pupuk bisa lebih tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir penyimpangan,” kata Husairi. (A-Red)