Notification

×

Iklan


Iklan



Kejari Dairi Turut Andil Mendamaikan Konflik Sosial di Desa Parbuluan VI

Rabu, 19 November 2025 Last Updated 2025-11-19T08:27:36Z



AyoMedan.com - Dairi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi, Bima Yudha Asmara, SH, MH, turut hadir dalam mediasi konflik sosial yang melibatkan puluhan warga Desa Parbuluan VI, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi Sumatera Utara, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Parbuluan VI, Rabu (19/11/2025).


Selain Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, mediasi ini juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Sekda Kabupaten Dairi Charles Bancin, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Dandim 0206 Dairi Letkol CZi Nanang Sujarwanto, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat desa, dan perwakilan warga yang terlibat konflik.


Dalam kesempatan tersebut, Bima Yudha Asmara menyampaikan harapannya agar mediasi ini dapat menjadi solusi atas perselisihan yang terjadi.


"Kita berharap mediasi ini dapat menyelesaikan perselisihan dan konflik antar warga di Desa Parbuluan VI," ucapnya.


Mantan Kajari Kabupaten Aceh Barat Daya inipun mengajak warga yang berkonflik untuk hidup dalam perdamaian.


"Berkonflik tidak akan membawa kita pada kehidupan yang rukun," harap Bima.


Kehadiran berbagai pihak terkait diharapkan dapat memberikan solusi yang berkelanjutan untuk mengatasi konflik kedepan.


Pada mediasi itu Kajari Dairi menyaksikan langsung proses penandatanganan perjanjian perdamaian antar warga yang berkonflik.


Penandatanganan perjanjian perdamaian disebut Bima menjadi bukti keseriusan warga Desa Parbuluan VI untuk kembali hidup rukun dan damai.


Proses mediasi dilakukan oleh pihak keamanan dari Polres Dairi untuk mencapai kesepakatan yang adil dan damai bagi semua pihak yang terlibat.


Sebelumnya, Konflik yang terjadi di Desa Parbuluan VI dipicu oleh penolakan sebagian warga terhadap aktivitas perusahaan PT Gruti di wilayah mereka.


Situasi ini sempat memanas dan mengganggu ketertiban sosial di desa tersebut.


Mediasi diharapkan dapat menyelesaikan konflik, memberikan kesan positif untuk kedepan yang lebih baik.
Pertemuan mediasi diakhiri dengan doa bersama. (A-Red)