Notification

×

Iklan


Iklan



Kejati Sumut Geledah 3 Perusahaan di Jakarta, Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Smartboard SMP Negeri Tebing Tinggi

Rabu, 12 November 2025 Last Updated 2025-11-12T11:59:23Z



AyoMedan.com – Jakarta. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan smartboard untuk seluruh SMP Negeri di Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2024. Rabu (12/11/2025), penyidik melakukan penggeledahan di tiga (3) perusahaan rekanan di wilayah DKI Jakarta guna mencari dan melengkapi alat bukti baru.


Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, SH MH, menjelaskan tiga lokasi yang digeledah masing-masing adalah PT BP di Jakarta Barat, PT GEEP di Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan PT GT Tbk di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Ketiga perusahaan tersebut merupakan penyedia barang dan jasa dalam proyek pengadaan smartboard senilai miliaran rupiah tersebut.


“Penggeledahan ini merupakan pendalaman lanjutan terhadap dugaan tipikor pengadaan smartboard untuk SMP Negeri se-Kota Tebing Tinggi. Dari tiga lokasi itu, tim menemukan serta menyita sejumlah dokumen fisik dan elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan proyek tahun anggaran 2024,” ujar Indra.


Penggeledahan dilakukan berdasarkan izin resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, masing-masing Nomor 48/Pid.Sus TPK.Geledah/2025/Pn.Jkt.Pst dan 1546/Pid.B-GLD/2025/Pn.Jkt.Brt, serta surat perintah dari Kajati Sumut Nomor Print-17/L.2/Fd.2/10/2025 tertanggal 5 November 2025.


Sementara itu, Kasi Penyidikan Pidsus Kejati Sumut, Arif Kadarman, SH MH, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyebutkan, penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang sebelumnya dilakukan di Tebing Tinggi.


“Langkah ini penting untuk memperkuat bukti dan mempercepat proses penyidikan. Kami berharap hasil penggeledahan ini dapat mengungkap pihak-pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi ini,” tegas Arif.


Indra menambahkan, tim penyidik masih terus mengumpulkan bukti pendukung dan keterangan tambahan guna menuntaskan perkara tersebut.


“Kami harapkan dalam waktu dekat sudah ada perkembangan signifikan yang bisa kami sampaikan ke publik,” pungkasnya. (A-Red)