AyoMedan.com – Medan.
Ketua Umum Barisan Persaudaraan Forum Muslimin Indonesia (BP FORMI), Azhari, yang juga Pimpinan Umum/Pemimpin Redaksi Medan Sumut Pos dan Medan Sumut Pos TV, resmi menempuh jalur hukum usai diduga menjadi korban pengeroyokan dan provokasi massa di Kota Medan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam, 2 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Letda Sujono, tepatnya di depan Hotel Livia atau samping SPBU.
Azhari mengaku diserang secara bersama-sama oleh belasan orang yang diduga melibatkan Abdul Latif Balatf selaku Ketua MPTW Sumut, beserta sejumlah anggotanya, serta kelompok Sorimuda/Baon Cs.
Dalam kejadian itu, salah satu terduga pelaku disebut melontarkan pernyataan provokatif bernada hasutan, yakni menuduh korban dengan isu sensitif keagamaan dan menyatakan “halal darahnya”.
Ucapan tersebut memicu perhatian warga sekitar dan memperkeruh situasi di lokasi kejadian.
Selain provokasi verbal, korban juga mengaku mengalami kekerasan fisik, ditantang secara terbuka, diseret secara paksa, serta hampir dibawa ke dalam gang sempit di sekitar lokasi, yang dinilai membahayakan keselamatan jiwanya.
Azhari menilai peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana berlapis, meliputi dugaan pengeroyokan, penganiayaan, pengancaman, ujaran kebencian, serta penghasutan massa, sebagaimana diatur dalam Pasal 170, 351, 335, dan 160 KUHP, serta ketentuan pidana lain yang relevan.
Sebagai langkah hukum, usai melakukan visum, korban membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan pada Sabtu, 3 Januari 2026. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/22/I/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, disertai keterangan saksi dan bukti awal.
“Saya memilih jalur hukum agar persoalan ini tidak berkembang liar dan tidak memicu konflik horizontal. Negara harus hadir memberikan perlindungan,” tegas Azhari.
Dia juga mengingatkan bahwa penggunaan narasi kekerasan dengan membawa isu agama di ruang publik sangat berbahaya dan berpotensi merusak persatuan serta ketertiban umum.
Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis ormas, dan Pimpinan media pers di Sumatera Utara turut menyoroti kasus ini.
"Selaku pimpinan Media Online dan juga anggota PWI Sumut, saya mendesak kepolisian bertindak cepat, profesional, dan transparan, guna menjamin kepastian hukum serta mencegah praktik main hakim sendiri terulang lagi," ucap Amsari pimpinan umum Media Online AyoMedan.com di Medan, Minggu (04/02/2026).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Medan diharapkan segera menyampaikan perkembangan resmi penanganan laporan tersebut demi menjaga rasa keadilan dan keamanan publik. (Red-Tim)