Notification

×

Iklan


Iklan



Pimpinan DPRD Medan Minta PD Pasar Kelola Pasar Secara Profesional dan Maksimalkan Pemasaran

Senin, 02 Maret 2026 Last Updated 2026-03-02T08:39:57Z


AyoMedan.com – Medan.
Pimpinan DPRD Kota Medan meminta PD Pasar Kota Medan agar mengelola seluruh pasar tradisional di Kota Medan secara lebih profesional, tertata, serta aktif melakukan promosi agar aktivitas perdagangan semakin hidup dan diminati masyarakat.



Direktur Utama PD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menyampaikan pihaknya terus berupaya membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk pemilik pusat perdagangan dan asosiasi pedagang, guna menghidupkan kembali aktivitas jual beli di sejumlah pasar yang terlihat sepi.


"Pihak PD Pasar juga berencana bertemu dengan pengelola pusat perdagangan yang menaungi para pedagang, termasuk komunitas pedagang telepon seluler, untuk membahas kemungkinan penataan dan pengembangan area perdagangan agar lebih tertata dan menarik minat pengunjung," ucapnya, saat diterima Ketua DPRD Medan diruangan kerjanya, Senin (2/3/2026).



Dia menjelaskan bahwa konsep penataan pasar dilakukan dengan membagi jenis dagangan berdasarkan kategori, seperti komoditas basah yang ditempatkan di lantai bawah, sementara komoditas kering berada di lantai atas. Namun, saat ini masih terdapat beberapa lapak yang belum terisi karena sebagian pedagang menilai lokasi tersebut belum memberikan hasil penjualan yang optimal.


“Kita akan terus berkomunikasi dengan asosiasi pedagang. Jika mereka ingin berjualan, kita siapkan layout dan penataan tempatnya agar lebih tertib dan sesuai peruntukan,” ujar Anggia.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen M.Pd.B, didampingi Staf Ahli Zainuddin Lubis menekankan pentingnya strategi pemasaran yang lebih aktif agar pasar tidak terlihat sepi.


Menurutnya, PD Pasar harus memiliki tim marketing yang mampu mengajak para pedagang untuk berjualan sekaligus menarik masyarakat datang ke pasar.


“Kalau tidak ada barang yang dijual, masyarakat tentu tidak akan datang. Tetapi jika barangnya lengkap, otomatis orang akan datang untuk berbelanja. Jadi permintaan dan penyediaan harus berjalan seimbang,” ujar Wong.


Wong menambahkan, dalam dunia bisnis memang dibutuhkan proses dan strategi branding. "Bahkan dalam beberapa kasus, pelaku usaha biasanya sudah memperkirakan masa promosi dan penyesuaian pasar selama beberapa bulan sebelum usaha tersebut mulai berkembang," jelasnya.


Selain itu, Wakil Ketua DPRD Medan, H. Zulkarnaen S.K.M, juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas wilayah terkait penataan pedagang, terkhusus Pasar Aksara 


PD Pasar Kota Medan harus dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, terutama terkait pedagang yang berada di area yang merupakan aset milik pemerintah daerah tersebut.


“Jika memang berada di wilayah atau lahan milik Pemkab Deli Serdang, maka perlu ada koordinasi agar pedagang dapat ditata dan ditertibkan dengan baik,” ujarnya.


Zulkarnaen juga menambahkan, setelah penataan pedagang dilakukan, PD Pasar dapat bekerja sama dengan aparat penegak peraturan daerah untuk menjaga ketertiban pasar agar aktivitas perdagangan berjalan tertib dan kondusif.


“Selanjutnya PD Pasar dapat berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memastikan pasar tertib. Pada prinsipnya, pengelolaan pasar juga bagian dari upaya menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” dipungkasinya. (A-Red)