A D V E T O R I A L
AyoMedan.com – Medan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Senin (27/4/2026).
Rapat yang merupakan lanjutan dari paripurna sebelumnya ini dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wali Kota Medan, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para anggota dewan.
Berdasarkan daftar hadir, rapat dinyatakan kuorum dengan kehadiran mayoritas anggota DPRD dari total 50 orang.
Dalam pembukaan sidang, Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen M.Pd.B selaku pimpinan rapat menegaskan bahwa paripurna ini merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Melalui pembahasan LKPJ, DPRD mengevaluasi capaian kinerja pemerintah daerah, baik dari aspek perencanaan pembangunan, realisasi anggaran, hingga kualitas pelayanan publik selama tahun 2025.
“Rekomendasi yang disampaikan hari ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh DPRD yang berisi catatan strategis, saran, dan masukan konstruktif kepada Pemerintah Kota Medan untuk perbaikan ke depan,” ucap Wong.
Menurut Wong, rekomendasi tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. "Sekaligus memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Sorotan dan Rekomendasi Pansus
Juru bicara Panitia Khusus (Pansus), Wakil Ketua DPRD Medan, H. Rajudin Sagala, SPd.I menyampaikan bahwa dari hasil pembahasan LKPJ 2025, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemko Medan.
Beberapa poin penting rekomendasi DPRD antara lain:
- Penguatan UMKM dan Perdagangan dengan jumlah anggaran belanja pada dinas tersebut sebesar 40 12. 337. 00019 realisasi 34 miliar 519. 213. 298 rupiah atau senilai rp75, 02% dari total Pagu.
"Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan diminta menjalin kerja sama dengan sektor swasta seperti hotel dan kafe untuk memasarkan produk UMKM lokal".
- Peningkatan Pelayanan Perizinan, dengan pagu anggaran tahun 2025 sebesar 35 miliar 591 juta 466. 972 dengan realisasi 28 miliar 821 juta 21. 520, 98% dari total Pagu anggaran
"Dinas Penanaman Modal dan PTSP direkomendasikan membentuk unit pelaksana teknis (UPT) guna memperluas jangkauan dan mempercepat pelayanan".
- Optimalisasi Pendapatan Daerah, dengan anggaran 2025 sebesar 145 miliar 520 juta 516. 648 rupiah realisasi sebanyak 134 miliar 723 juta 792. 433 atau senilai 92, 58% dari total Pagu anggaran dan target pendapatan sebesar 3 miliar 383 juta 136. 624, 77 dengan realisasi 82, 26%.
"Badan Pendapatan Daerah didorong menerapkan digitalisasi pajak, seperti sistem tapping box, untuk mencegah kebocoran PAD".
- Penguatan SDM Tenaga Kerja.
Dinas Ketenagakerjaan disarankan mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja.
- Pengelolaan Aset Daerah, dengan pagu anggaran pada tahun 2025 sebesar 3 miliar 241 triliun 241 miliar 382. 478. 559 realisasi sebesar 99, 64% dari total Pagu anggaran.
"Badan Keuangan dan Aset Daerah diminta mengoptimalkan pemanfaatan aset, termasuk penarikan retribusi atas lahan milik Pemko yang digunakan masyarakat".
- Peningkatan Layanan Kesehatan, dengan anggaran tahun 2025 sebesar 1, 2 triliun lebih dengan realisasi satu triliun 28 miliar 712. 420. 000 60, 69 rupiah atau senilai 83, 27% dari total anggaran.
"Dinas Kesehatan diminta memperbaiki fasilitas puskesmas dan mempermudah layanan pengambilan obat di rumah sakit".
- Penataan Infrastruktur.
Dinas SDABMBK disarankan memprioritaskan normalisasi drainase dan sungai sebelum proyek pembangunan fisik baru.
- Pengelolaan Lingkungan, dari pagu anggaran tahun 2025 sebesar 71 miliar 821. 59. 958 rupiah realisasi sebesar 76, 88% dari total pagu.
"Dinas Lingkungan Hidup diminta meremajakan armada pengangkut sampah yang sudah tidak layak".
- Penanggulangan Bencana, dari nilai pagu anggaran tahun 2025 sebesar 25 miliar 385. 821. 644 realisasi sebesar 77% dari total Pagu anggaran.
"BPBD diminta melengkapi sarana prasarana seperti perahu karet dan drone di setiap kecamatan".
- Penguatan Program Sosial, dengan pagu sebesar 25 miliar 385. 821. 644 realisasi sebesar 77% dari total Pagu anggaran.
"Program bantuan sosial diharapkan lebih tepat sasaran dan jumlah penerimanya ditingkatkan".
Selain itu, DPRD juga memberikan catatan terhadap kinerja sejumlah BUMD, termasuk Perumda Pasar dan Rumah Potong Hewan, agar meningkatkan efisiensi dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Rekomendasi Jadi Pedoman Perbaikan
Sementara, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus LKPJ, atas kerja keras dalam membahas dan memberikan rekomendasi.
Rico menegaskan bahwa seluruh catatan strategis DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan pedoman bagi Pemko Medan dalam meningkatkan kinerja ke depan.
“Rekomendasi DPRD ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Wali Kota juga menekankan bahwa penetapan rekomendasi melalui Keputusan DPRD Kota Medan Nomor 10.1.61/3987/DPRD/4/2026 mencerminkan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam membangun Kota Medan.
Mengakhiri rapat, seluruh pihak berharap rekomendasi tersebut dapat menjadi dasar dalam penentuan kebijakan strategis, peningkatan koordinasi antar-OPD, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel demi kemajuan Kota Medan. (A-Red)