AyoMedan.com - MEDAN. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima audiensi jajaran Dewan Pengurus Pusat Advokat Negarawan Indonesia (DPP AdNI) di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (6/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, Rico Waas mendorong organisasi advokat agar mengambil peran strategis dalam meningkatkan pemahaman dan edukasi hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
Didampingi Kepala Badan Kesbangpol Kota Medan, Andi Mario dan Kabag Hukum Setda Kota Medan, Junaidi Sanjaya, Rico Waas menyambut baik kehadiran AdNI sebagai wadah baru bagi para praktisi hukum. Menurutnya, keberadaan organisasi advokat memiliki posisi penting dalam memperkuat supremasi hukum sekaligus menjembatani minimnya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukum yang dimiliki.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami persoalan hukum. Ketika menghadapi masalah, mereka bingung harus berbuat apa. Padahal setiap warga negara memiliki hak hukum yang dijamin sejak lahir. Pemahaman inilah yang masih perlu diperkuat di tengah masyarakat,” ujar Rico Waas.
Dia menilai edukasi hukum perlu dimulai dari persoalan sederhana yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, seperti aturan membuang sampah sembarangan, hingga persoalan serius terkait perlindungan perempuan dan anak serta pencegahan eksploitasi anak.
Menurut Rico Waas, literasi hukum yang kuat akan membantu menciptakan masyarakat yang lebih tertib, sadar aturan, serta mampu melindungi hak-haknya sendiri.
“Seorang advokat membutuhkan karakter yang kuat. Teruslah berkarya dan berikan kontribusi terbaik bagi masyarakat. Kami mengapresiasi gagasan AdNI, khususnya dalam meningkatkan literasi hukum warga Kota Medan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rico Waas juga memaparkan sejumlah program prioritas Pemerintah Kota Medan yang tengah berjalan, mulai dari pembenahan infrastruktur jalan dan trotoar, program PKH Medan Makmur, hingga pengembangan layanan Puskesmas guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Ketua Umum DPP AdNI, Eka Putra Zakran menjelaskan bahwa organisasi yang berdiri pada 10 Maret 2025 tersebut saat ini telah memiliki 61 anggota advokat dan empat cendekiawan yang tersebar di sejumlah provinsi, seperti Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta hingga Kalimantan.
Menurut Eka Putra Zakran, AdNI membawa visi membangun supremasi hukum yang berkeadilan melalui gerakan profesi dan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, AdNI berencana menggelar rangkaian bakti sosial pada Juni mendatang, meliputi penyuluhan hukum, sunatan massal, operasi bibir sumbing, serta pemeriksaan kesehatan gratis.
“Kami mengapresiasi kepemimpinan Pak Wali Kota. Kota Medan mengalami perubahan signifikan melalui pembangunan berbasis data dan pelayanan publik yang semakin baik. DPP AdNI siap mendukung program Pemko Medan dan bersinergi melalui dialog maupun kegiatan pengabdian masyarakat,” tegasnya. (A-Red)