Notification

×

Iklan


Iklan



Rico Waas Tegaskan Perang terhadap Judi Online di Hadapan Menteri Komdigi

Jumat, 15 Mei 2026 Last Updated 2026-05-14T23:37:17Z


AyoMedan.com – MEDAN. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik judi online (judol) di Kota Medan. Penegasan itu disampaikan di hadapan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, saat menghadiri kegiatan edukasi publik bertajuk “Indonesia.go.id Menyapa Medan: GASS POL Tolak Judol” di Kembar Kafe, Jalan Sakti Lubis, Medan Amplas, Rabu (13/5/2026).


Kampanye bertema “GASS POL Tolak Judol! Jauhi Judi – Anak Medan Pilih Masa Depan, Bukan Judi Online” tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya judi online yang kian mengkhawatirkan.


Selain Menteri Komdigi dan Wali Kota Medan, kegiatan itu turut menghadirkan praktisi strategi komunikasi keberlanjutan Rike Amru, konten kreator Wawan Wandou, serta tokoh agama Ustad Abdul Muhadir Ritonga.


Dalam sambutannya, Rico Waas menyoroti dampak serius judi online yang dinilai telah merusak berbagai lapisan masyarakat, mulai dari pelajar hingga aparatur pemerintahan.


Ia bahkan mengungkapkan telah mengambil tindakan tegas terhadap seorang camat di lingkungan Pemko Medan yang terbukti terlibat aktivitas judi online.


“Teknologi sebenarnya diciptakan untuk membantu kehidupan manusia. Namun di sisi lain, ada celah yang dimanfaatkan untuk hal-hal negatif, salah satunya judi online yang kini menyasar anak-anak hingga orang dewasa,” ujar Rico Waas.


Menurutnya, dampak judi online tidak hanya menghancurkan kondisi ekonomi, tetapi juga merusak keharmonisan keluarga dan mentalitas masyarakat.


“Kehidupan keluarga bisa berantakan. Banyak perceraian dipicu judi online. Kecanduannya hampir sama seperti narkoba karena merusak mental dan hubungan dalam keluarga,” tegasnya.


Rico Waas juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai benteng utama dalam mencegah penyebaran judi online, terutama di tengah tingginya penggunaan gadget yang memicu sikap individualistis dalam rumah tangga.


Sementara itu, Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyebut judi online telah menjadi persoalan serius yang menyasar seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.


“Jumlah anak yang menjadi korban judi online hampir mencapai 200 ribu orang, dan sekitar 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun. Ini persoalan besar yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.


Meutya menjelaskan, pemerintah tidak hanya fokus melakukan pemblokiran dan takedown situs judi online, tetapi juga memperkuat edukasi serta literasi digital kepada masyarakat.


“Pemerintah hadir bukan hanya menutup akses, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak nyata judi online,” katanya.


Ia menambahkan, dampak judi online tidak hanya menghancurkan ekonomi keluarga, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hilangnya keharmonisan keluarga, hingga rusaknya masa depan anak-anak.


“Banyak laporan yang kami terima terkait korban judi online, mulai dari kerugian ekonomi hingga tindak kekerasan dalam keluarga. Ini menjadi ancaman serius bagi kehidupan sosial masyarakat,” ungkap Meutya.


Menurut Meutya, pemberantasan judi online harus dilakukan secara bersama-sama lintas sektor, melibatkan aparat penegak hukum, perbankan, OJK, hingga platform media sosial.


“Pelakunya juga harus ditindak tegas. Jika hanya situsnya yang ditutup tanpa penegakan hukum terhadap pelaku, maka situs baru akan terus bermunculan,” tegasnya.


Melalui kegiatan “GASS POL Tolak Judol”, pemerintah berharap kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Medan, semakin meningkat untuk menjauhi judi online dan memilih masa depan yang lebih baik. (A-Red)