Notification

×

Iklan


Iklan



Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Soroti PPDB 2026, Minta Kajati Usut Dugaan Kejanggalan Jalur Domisili

Jumat, 05 Juni 2026 Last Updated 2026-06-05T06:27:25Z


AyoMedan.com - MEDAN. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Utara, Benny Harianto Sihotang, SE, MM, menyoroti pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2026, khususnya pada jalur domisili yang dinilai menimbulkan banyak pertanyaan dan keluhan dari masyarakat.


Hal tersebut disampaikan Benny saat melakukan peninjauan ke SMAN 4, Jum'at (5/6/2026) dan meminta penjelasan terkait proses penerimaan siswa baru.



Menurutnya, banyak orang tua siswa yang datang langsung ke Kantor Fraksi DPRD Sumut untuk mempertanyakan hasil seleksi jalur domisili yang dianggap tidak sesuai dengan semangat pemerataan akses pendidikan.


"Saya datang ke sini karena banyak sekali masyarakat yang mengadu. Salah satunya ada seorang anak yang rumahnya di Jalan Mistar hanya sekitar 600 meter dari sekolah, nilainya 87, tetapi tidak lulus. Sementara ada calon siswa yang jaraknya mencapai 9 kilometer dengan nilai 90, justru diterima. Ini yang perlu dijelaskan kepada masyarakat," tegas Benny, didampingi Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra lainnya, Luhut Simanjuntak, SE.



Benny kembali  mempertanyakan penerapan jalur domisili yang menurutnya justru menggunakan sistem penilaian atau skoring tertentu, sehingga tidak mencerminkan kedekatan tempat tinggal calon siswa dengan sekolah tujuan.


"Kalau namanya jalur domisili, kenapa yang diambil justru skor atau nilai? Jangan dicampur-campurkan. Kalau memang berdasarkan nilai akademik, buat saja jalur prestasi atau jalur nilai. Jangan memakai nama domisili tetapi praktiknya berbeda," ujarnya.


Benny menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Bahkan, ia menyebut adanya indikasi pembodohan publik apabila mekanisme yang diterapkan tidak sesuai dengan nomenklatur jalur yang ditetapkan.


"Jadi ada indikasi pembodohan publik oleh pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan Sumut. Sebab kalau yang menjadi dasar utama adalah nilai, seharusnya jalur ini disebut jalur siswa berprestasi atau jalur orang pintar, bukan jalur domisili," katanya.


Politisi Gerindra itu juga meminta agar pihak sekolah dan
Dinas Pendidikan Sumut lebih transparan dalam menjelaskan mekanisme seleksi kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara rinci dasar penentuan kelulusan pada setiap jalur penerimaan.


Selain itu, Benny menegaskan bahwa pihak sekolah seharusnya memiliki keberpihakan kepada masyarakat sekitar yang secara geografis berada paling dekat dengan sekolah.


"Seharusnya ada perhatian terhadap warga yang berdomisili di sekitar sekolah. Jangan sampai masyarakat sekitar justru tersingkir, sementara yang jaraknya lebih jauh bisa diterima," ujarnya.


Dalam dialog tersebut, pihak sekolah menjelaskan bahwa mereka hanya bertindak sebagai operator pelaksana yang menerima berkas pendaftaran, melakukan pemeriksaan keaslian dokumen dan rapor, sebelum proses verifikasi lanjutan dilakukan oleh Cabang Dinas Pendidikan.


"Kami hanya menerima dan memeriksa keaslian berkas serta rapor. Setelah itu masih ada tahapan verifikasi oleh Cabang Dinas Pendidikan," jelas perwakilan sekolah.


Benny Sihotang juga menegaskan akan terus mengawal persoalan PPDB 2026 dan meminta seluruh proses penerimaan siswa baru dilakukan secara transparan, akuntabel, serta tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat. (A-Red)