Notification

×

Iklan


Iklan



Wali Kota Medan Kukuhkan Pengurus FPRB 2026-2030, Perkuat Kolaborasi Pengurangan Risiko Bencana

Rabu, 24 Juni 2026 Last Updated 2026-06-24T10:11:58Z


AyoMedan.com - MEDAN. Wali Kota Medan mengukuhkan Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Medan periode 2026-2030 dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung PKK Kota Medan, Jalan Rotan, Medan, Selasa (24/6/2026). 

teks foto, M. Edison Ginting  dikukuhkan sebagai Koordinator Bidang Advokasi, Regulasi dan Kebijakan FPRB

Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, serta media massa dalam upaya penanggulangan dan pengurangan risiko bencana di Kota Medan.

Dalam arahannya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa keberadaan FPRB bukan sekadar sebagai organisasi seremonial, melainkan harus menjadi garda terdepan dalam membangun kesiapsiagaan dan budaya sadar bencana di tengah masyarakat.

teks foto, Camat Medan Deli dan Camat Medan Johor 

Menurutnya, penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya dibebankan kepada pemerintah. Diperlukan kolaborasi nyata dari seluruh elemen masyarakat agar risiko bencana dapat diminimalisir sejak dini.

“Saya berharap FPRB Kota Medan mampu menjadi wadah koordinasi yang efektif dalam menyatukan langkah pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media untuk menciptakan Kota Medan yang lebih tangguh terhadap ancaman bencana,” ujar Wali Kota.

Sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan dalam laporannya menyampaikan bahwa pembentukan dan pengukuhan FPRB merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan regulasi terkait lainnya.

Dijelaskan, tujuan pembentukan FPRB adalah sebagai wadah koordinasi dan sinergi seluruh unsur masyarakat dalam melaksanakan upaya pengurangan risiko bencana secara berkelanjutan. Forum ini juga diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi berbagai potensi bencana dengan mengedepankan kearifan lokal.

Kepala BPBD menambahkan, proses pembentukan FPRB Kota Medan telah melalui tahapan sosialisasi, penjaringan, serta melibatkan berbagai unsur masyarakat, organisasi, dan lembaga yang memiliki perhatian terhadap pengurangan risiko bencana.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Medan secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus FPRB Kota Medan periode 2026-2030 dengan susunan Ketua Ibrahim, Sekretaris Ikhsan Maulana, SE, dan Bendahara H. Haris Harahap.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan FPRB Kota Medan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih cepat, tepat, dan berbasis partisipasi masyarakat. (A-Red)