Notification

×

Iklan


Iklan



Raker 2026 Ditutup, Erisda Hutasoit: DPRD Medan Matangkan Program Kerja 2027 dan Perkuat Tiga Fungsi Dewan

Selasa, 04 Agustus 2026 Last Updated 2026-08-04T01:31:12Z

AyoMedan.com - MEDAN. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit (pojok kanan bawah), menegaskan Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2026 menjadi momentum strategis untuk menyusun dan merumuskan program kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2027 secara terintegrasi.

Penyusunan program kerja tersebut dilakukan melalui seluruh alat kelengkapan dewan (AKD), sehingga setiap agenda yang dirancang dapat lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Kota Medan.

Hal itu disampaikan Erisda usai penutupan Raker DPRD Kota Medan Tahun 2026 yang berlangsung di The Hill Resort and Hotel Sibolangit, Senin (3/8/2026) malam.

"Tujuan rapat kerja ini adalah menyusun dan merumuskan program kerja DPRD Kota Medan melalui alat kelengkapan dewan untuk Tahun Anggaran 2027," ujar Erisda.

Menurutnya, Raker tidak hanya berorientasi pada penyusunan agenda kelembagaan, tetapi juga diarahkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.

Ketiga fungsi tersebut, kata Erisda, harus dijalankan secara seimbang dan bertanggung jawab agar DPRD mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Medan.

"Melalui rapat kerja ini diharapkan seluruh alat kelengkapan dewan dapat menyusun program kerja yang mendukung optimalisasi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan," jelasnya.

Selain itu, Raker DPRD Medan juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi kebijakan antara lembaga legislatif dan Pemerintah Kota Medan. 

"Koordinasi serta kemitraan strategis kedua lembaga dinilai penting untuk memastikan berbagai kebijakan pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat," jelas Erisda.

Erisda menambahkan, penguatan kapasitas kelembagaan juga menjadi bagian penting dari pelaksanaan Raker. Hal tersebut dilakukan melalui upaya peningkatan kompetensi, kapabilitas, profesionalisme, dan integritas anggota DPRD Kota Medan.

"Penguatan kapasitas kelembagaan juga menjadi salah satu sasaran melalui peningkatan kompetensi, kapabilitas, profesionalisme, serta integritas anggota DPRD Kota Medan," katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, hasil Raker diharapkan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, tetapi dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan agenda DPRD sepanjang 2027. Program kerja yang disusun juga diharapkan semakin responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mampu menjawab berbagai persoalan pembangunan di Kota Medan.

"Raker DPRD Kota Medan Tahun 2026 diharapkan menjadi pijakan untuk membangun kinerja kelembagaan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat peran DPRD sebagai representasi masyarakat dalam mengawal pembangunan Kota Medan," tutupnya. (A-Red)