AyoMedan.com - MEDAN. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, meninjau langsung pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program bedah rumah di Jalan Bunga Sakura, Lingkungan I, kediaman Jaipah dan Asnah, kemudian di Jalan Petunia Raya, Lingkungan II, kediaman Rusli Pratama Tarigan, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (5/8/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana dan hasilnya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat penerima bantuan.
Dalam kunjungan tersebut, Rico didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Khairul Azmi, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcitaru) Jhon Ester Lase, Kepala Dinas Sosial Khairuddin Rangkuti, sejumlah kepala bagian, Camat Medan Tuntungan, serta Lurah Tanjung Selamat.
Rico menekankan agar pengerjaan bedah rumah dilakukan dengan rapi dan memperhatikan kualitas, sehingga rumah yang telah diperbaiki benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh keluarga penerima manfaat.
"Yang penting pengerjaannya rapi dan hasilnya bisa dimanfaatkan masyarakat. Tujuan kita adalah memastikan warga memiliki tempat tinggal yang lebih layak, sehat dan nyaman," ujar Rico.
Menurutnya, rumah yang ditinjau sebelumnya berada dalam kondisi yang memang membutuhkan perhatian pemerintah. Bahkan, terdapat rumah yang masih menggunakan konstruksi kayu dan telah ditempati secara turun-temurun selama puluhan tahun.
Rico mengatakan, program bedah rumah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemko Medan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya warga yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.
"Harapannya, masyarakat bisa hidup lebih berkualitas dan sehat di dalam rumahnya. Anak-anak juga bisa belajar dan tidur dengan lebih tenang," katanya.
Rico menyebutkan, Pemko Medan menargetkan perbaikan sebanyak 213 unit rumah tidak layak huni. Jumlah tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Dia menjelaskan, usulan rumah yang mendapatkan program bedah rumah berasal dari kelurahan. Usulan tersebut kemudian disampaikan dan ditampung dalam program serta penganggaran Pemerintah Kota Medan.
"Usulannya dari kelurahan, kemudian kita tampung dalam program Pemko Medan melalui APBD," jelasnya.
Rico menegaskan, pembiayaan program bedah rumah tersebut bersumber dari APBD Kota Medan. Dengan demikian, pemerintah memastikan pelaksanaan program berjalan melalui mekanisme penganggaran daerah yang telah ditetapkan.
Sementara itu, terkait rumah yang masih terlihat belum dicat, Rico menjelaskan bahwa proses pengerjaan belum sepenuhnya selesai. Masih terdapat bagian rumah yang akan dikerjakan pada hari berikutnya.
"Untuk rumah yang belum dicat, masih ada bagian yang akan dikerjakan besok. Setelah seluruh pekerjaan selesai, baru dilakukan pengecatan secara keseluruhan," ungkapnya.
Pemko Medan berharap program bedah rumah tidak sekadar memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi keluarga penerima manfaat.