AyoMedan.com - MEDAN. Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B., mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul memburuknya kualitas udara di Kota Medan akibat kabut asap pembakaran hutan. Warga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah, menggunakan masker, guna mengantisipasi gangguan pernapasan.
Berdasarkan data pemantauan yang disampaikan, konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Kota Medan mencapai 116,3 mikrogram per meter kubik (µg/m³) sejak Rabu (14/10/2026). Angka tersebut telah melampaui ambang batas baku mutu udara ambien nasional sebesar 55 µg/m³ sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VII.
Wong mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena paparan polusi udara dan kabut asap dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, terutama jika berlangsung dalam waktu lama.
“Dampak kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah, khususnya di Pulau Sumatera dan Kalimantan, turut memengaruhi kualitas udara di Kota Medan. Karena itu, saya imbau masyarakat peduli kesehatan dengan mengurangi aktivitas di luar rumah,” ujar Wong, Kamis (15/10/2026).
Ia menegaskan, langkah pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar masyarakat terhindar dari risiko gangguan kesehatan akibat paparan partikel polutan. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan disarankan menggunakan masker dan menghindari kegiatan fisik berat di tengah kondisi udara yang tidak sehat.
Wong juga mengingatkan masyarakat agar menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi, mencukupi kebutuhan air putih, serta memperhatikan kondisi kesehatan diri dan keluarga.
“Jangan menganggap remeh kondisi udara yang memburuk ini. Jika tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya kurangi aktivitas di luar rumah. Apabila harus keluar, gunakan masker sebagai salah satu langkah perlindungan,” pesannya.
Politikus Fraksi PDIP ini turut meminta masyarakat segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan seperti batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, mata perih, atau gejala lain yang semakin memburuk.
“Jika mengalami gangguan kesehatan, jangan menunda untuk memeriksakan diri ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Surya, menjelaskan bahwa PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai bagian paru-paru. Paparan partikel tersebut berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.
Kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus meliputi anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan maupun gangguan kesehatan lainnya.
Menurut Surya, sejumlah wilayah lain di Sumatera Utara juga mengalami kualitas udara kategori sedang hingga tidak sehat.
Beberapa daerah bahkan masih diselimuti kabut asap sehingga masyarakat perlu melakukan langkah antisipasi untuk mengurangi paparan polusi.
Pemerintah Kota Medan mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar, serta menjaga kondisi tubuh.
Warga juga disarankan mengurangi paparan langsung terhadap kabut asap dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan kesehatan.
Wong berharap masyarakat dapat mengikuti imbauan tersebut dengan disiplin dan meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan bersama selama kualitas udara belum membaik.
"Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Mari kita bersama-sama melakukan langkah pencegahan dan tetap waspada sampai kondisi udara kembali membaik,” tutupnya. (A-Red)