Notification

×

Iklan


Iklan



Sampah Sumber Penyakit dan Banjir, David Roni Ajak Warga Medan Amplas Peduli Kebersihan Lingkungan

Minggu, 11 Oktober 2026 Last Updated 2026-10-11T09:26:02Z

AyoMedan.com - MEDAN. Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, SE, mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dengan menerapkan pengelolaan sampah yang baik dan bertanggung jawab. 

Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan Kota Medan yang bersih, sehat, dan nyaman.

Hal itu disampaikan politisi muda Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan tersebut saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah, di Jalan Pembangunan Nomor 3, Kelurahan Sitirejo II, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (11/10) pukul 13.00 WIB.

Kegiatan sesi pertama tersebut dihadiri Camat Medan Amplas Zulfahmi, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kepala lingkungan (kepling), serta ratusan warga yang antusias mengikuti sosialisasi.

Dalam kesempatan itu, David Roni menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. 

"Dibutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kebersihan, mulai dari lingkungan rumah tangga hingga fasilitas umum," ucapnya.

Menurutnya, masyarakat harus memahami bahwa membuang sampah sembarangan dapat menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari saluran drainase tersumbat, banjir, pencemaran lingkungan, hingga munculnya sumber penyakit.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga. Jangan membiasakan membuang sampah sembarangan, apalagi ke parit atau saluran drainase. Kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama,” menjadi pesan penting yang ditekankan dalam sosialisasi tersebut.

David juga mendorong masyarakat agar membiasakan memilah sampah sejak dari rumah, memisahkan sampah organik dan anorganik, serta memanfaatkan kembali sampah yang masih memiliki nilai guna. 

"Dengan langkah sederhana tersebut, volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir dapat dikurangi," jelasnya.

Ia menegaskan, Perda tentang Pengelolaan Sampah bukan sekadar aturan yang harus diketahui, tetapi perlu dipahami dan dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, David berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak, kewajiban, serta tanggung jawab dalam menjaga kebersihan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kolaborasi tersebut penting agar upaya menjaga kebersihan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan menjadi gerakan bersama yang berkelanjutan," pungkasnya.

Melalui sosialisasi ini, David Roni berharap warga Kecamatan Medan Amplas semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan berperan aktif mendukung program Pemerintah Kota Medan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari persoalan sampah. (A-Red)