Notification

×

Iklan


Iklan



Sembilan Fraksi DPRD Medan Sepakat Ranperda Sistem Kesehatan Dibahas Lebih Lanjut

Senin, 12 Oktober 2026 Last Updated 2026-10-12T13:45:54Z



AyoMedan.com – MEDAN. Sembilan fraksi DPRD Kota Medan menyetujui agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Kesehatan Kota Medan disesuaikan dan dibahas lebih lanjut. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (12/10/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua Hj. Sri Rezeki, A.Md., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, S.H., serta dihadiri anggota DPRD Kota Medan.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian pandangan sembilan fraksi terhadap penjelasan pengusul Ranperda tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Seluruh fraksi sepakat bahwa rancangan peraturan tersebut perlu dikaji dan disempurnakan agar mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

Sistem kesehatan yang diusulkan dinilai tidak hanya berorientasi pada pengaturan pelayanan medis, tetapi juga harus mampu memperkuat keadilan, transparansi, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Pembentukan Ranperda baru ini juga didasarkan pada pertimbangan bahwa lebih dari 50 persen substansi materi dalam Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan perlu ditinjau kembali. Selain itu, sejumlah peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pembentukannya sudah tidak berlaku lagi.

Atas dasar tersebut, proses yang sebelumnya diarahkan sebagai perubahan peraturan daerah kini ditujukan menjadi pembentukan peraturan daerah baru tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Meski demikian, hasil pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya tetap menjadi bagian dari proses penyusunan rancangan peraturan tersebut.

Melalui pembahasan lebih lanjut, Ranperda ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat serta memperkuat penyelenggaraan sistem kesehatan di Kota Medan.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan pandangan sembilan fraksi kepada Ketua DPRD Kota Medan. (A-Red)