AyoMedan.com - MEDAN. Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, mengapresiasi perjuangan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan yang mendorong pembentukan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Apresiasi tersebut disampaikan Wong saat menerima audiensi Ketua DPC GMNI Medan, Julpadli Simamora, bersama Kezia F. Sinaga dari Litbang GMNI Medan dan Petrus, Senin (2/11). Dalam pertemuan itu, Wong menyatakan akan membangun komunikasi terlebih dahulu dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, terkait usulan pembentukan Perwal tersebut.
Wong menjelaskan, DPRD memiliki fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah (Perda). Namun, menurutnya, keberadaan Perda perlu didukung aturan pelaksana agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif.
“Sudah banyak Perda yang telah dibuat DPRD Medan, sementara dari banyaknya Perda, Perwalnya belum dikeluarkan,” ujar Wong.
Ia menegaskan, keberadaan Perwal sangat penting untuk memperjelas mekanisme pelaksanaan kebijakan, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dalam Perda dapat diwujudkan secara optimal.
Selain itu, Wong mengungkapkan bahwa DPRD Kota Medan saat ini juga tengah mendorong perlindungan terhadap pekerja rentan agar dapat diakomodasi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Ketua DPC GMNI Medan, Julpadli Simamora, menyampaikan bahwa perjuangan mendorong pembentukan Perwal Percepatan Pengentasan Kemiskinan telah dilakukan sejak 2023. Bahkan, GMNI Medan telah menyerahkan dokumen perjuangan yang dilengkapi hasil riset dan kajian kepada Wali Kota Medan, Rico Waas.
“Harapan kami, Perwal Percepatan Pengentasan Kemiskinan segera dibentuk. Karena Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan sudah ada, sehingga kami berharap aturan pelaksananya juga segera diterbitkan,” tegas Julpadli.
Julpadli juga menyampaikan sejumlah agenda perjuangan GMNI Medan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, di antaranya sektor pendidikan, kemiskinan, agraria, ketenagakerjaan, pelayanan publik, serta berbagai persoalan sosial lainnya.
GMNI Medan berharap pembentukan Perwal tersebut dapat memperkuat implementasi kebijakan penanggulangan kemiskinan di Kota Medan. Dengan adanya aturan pelaksana yang jelas, program pengentasan kemiskinan diharapkan lebih terarah, terukur, dan tepat sasaran dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan. (A-Red)