Notification

×

Iklan


Iklan


Mansursyah Buka FGD Pengelolaan Limbah B3 Tantangan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Kamis, 01 Desember 2022 Last Updated 2022-12-01T09:47:20Z

Teks foto, Plt Asisten Ekbang Masursyah


Ayomedan.com - Medan, Pengelolaan limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) merupakan tantangan bagi fasilitas pelayanan kesehatan.


Demikian dikatakan Wali Kota Medan Bobby Nasution, diwakili Plt Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Mansursyah saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) pada Pelayanan Kesehatan Kota Medan, Kamis (1/12/2022) di RSUD Dr. Pirngadi Medan.


"Sama kita ketahui zat, energi, atau komponen yang terkandung dalam limbah B3 ini  mempunyai sifat yang berpotensi dapat mencemarkan, merusak lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia," kata Mansursyah dalam perhelatan yang dihadiri Direktur RSUD Dr. Pirngadi Medan, Syamsul Arifin, Kadis Kesehatan kota Medan, diwakili Kabid Kesehatan Masyarakat, dr. Helena Rugun Nainggolan MKT, Kabag Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Mulia Rahmat Nasution, dan segenap perwakilan UPT Puskesmas Medan.


Dalam kegiatan yang dilaksanakan Bagian SDA Setdakota Medan ini, Mansursyah mengungkapkan, bahwa banyaknya masyarakat yang berobat ke fasilitas layanan kesehatan di Medan menghasilkan limbah B3, yang berpotensi menjadi timbunan limbah es setiap harinya.


"Ini merupakan salah satu tantangan, di samping belum adanya fasilitas penyimpanan B3 yang memenuhi persyaratan di UPT Puskesmas, serta lamanya waktu pengangkutan yang telah terkumpul di tempat penyimpanan sementara," tuturnya.


Mantan Plt. Kadis Kominfo ini mengharapkan, melalui FGD ini para tenaga medis dan sanitasi mengetahui pengelolaan limbah B3 pada fasilitas layanan kesehatan dan memahami cara mencegah serta menanggulangi pencemaran kerusakan lingkungan hidup dan gangguan kesehatan masyarakat dan tindak pidana lingkungan hidup akibat limbah B3.


Sebelumnya, Kabag SDA Mulia Rahmat Nasution, kegiatan ini bertujuan agar peserta mengetahui pengelolaan limbah B3 pada sarana fasilitas layanan kesehatan.  


Bertindak sebagai narasumber dalam FGD ini, Development Director PT SDLI Umar S Avicenna, Lektor Kepala Departemen Teknik Kimia Fakultas Teknik USU Dr. Ir. Fatimah, M.T., dan Kabid Pengendalian Pencemaran dam Pencemaran Lingkungan Hidup Dinas Kesehatan Medan, Ruth Oldrina Tobing, S.T., M.Si.


Dalam kesempatan itu, mewakili Kadis Kesehatan dr. Taufik Ririansyah, M.K.M., Kabid Kesmas
Dr. Helena Rugun Nainggolan MKT mengatakan, pelayanan kesehatan
optimal baik pada lingkungan rumah sakit, maupun layanan kesehatan primer di puskemas merupakan
fokus bersama demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Medan.


"Namun tidak kita pungkiri bahwa produk sampingan dari layanan kesehatan menghasilkan limbah medis padat maupun cair, yang membutuhkan penanganan khusus agar tidak memberikan dampak negatif bagi masyarakat maupun
menimbulkan potensi infeksi nosokomial di layanan kesehatan," terangnya.


Dia menambahkan, dalam rangka pengamanan limbah padat dan cair, Dinas Kesehatan Medan telah melakukan beberapa upaya yakni,
pemilahan dan pengamanan sampah medis di layanan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan berlaku, bekerja sama dengan pihak pengumpul dan pemusnah limbah B3 yang berizin serta telah menghentikan penggunaan alat kesehatan yang menggunakan bahan bermerkuri.


"Peningkatan jumlah volume limbah B3 medis di layanan
Kesehatan kami saat ini menunjukan angka yang cukup
signifikan, pada pandemic covid 19 dan masa recovery pasca
pandemi, yang berasal dari kegiatan vaksinasi, penerapan
prokes, serta kegiatan tracing swab test dan lain-lain," tandasnya.
(A-Red)