Notification

×

Iklan


Iklan




Dalam Kongres PWI ke XXV di Bandung, Hendry CH Bangun Terpilih Sebagai Ketua PWI Pusat 2023-2028

Rabu, 27 September 2023 Last Updated 2023-09-26T23:23:44Z


  

Ayomedan.com - Bandung, Setelah melalui persaingan ketat dan melewati proses pemilihan putaran ke dua hingga tengah malam, Hendry CH Bangun (foto) akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2023-2028, hasil Kongres XXV PWI Tahun 2023 di eL Hotel Bandung, Rabu (27/09/2023).


Diketahui, Hendry CH Bangun
berhasil unggul setelah memperoleh 47 suara, mengalahkan Atal S Depari (Ketua PWI pusat 2018-2023) yang memperoleh 41 suara. Pemilihan putaran ke dua terpaksa dilakukan karena pada putaran pertama yakni 3 calon tidak ada memperoleh suara 50 % + 1 dari jumlah 88 suara yang tersedia.


Pada putaran pertama, ke 3 calon tersebut yakni Atal S Depari hanya mendapat 40 suara, Hendry CH Bangun mendapat 39 suara sedangkan Zulmansyah Sekedang mendapat 9 suara. Karena dari 3 calon tidak ada mendapat suara 1/2 + 1 dari 88 jumlah suara, maka dilakukan pemilihan putaran kedua setelah rapat diskor 15 menit.


Rapat dipimpin Lutfil Hakim (Ketua PWI Propinsi Jawa Timur)  bersama Farianda Putra Sinik SE (Ketua PWI Sumut) dan Syamsir Hamejan (Sekretaris PWI Propinsi Maluku Utara).


Adapun Provinsi yang berhak mengajukan suara dalam Kongres tersebut ada 39 Propinsi, yakni Aceh (3 suara), Sumut (4 suara), Riau (4 suara), Sumbar (3 suara), Jambi (3 suara), Sumsel (4 suara), Bengkulu (2 suara), Lampung (5 suara), Jakarta (3 suara), Jabar (5 suara), Jateng (3 suara), Solo (1 suara), Yogyakarta (2 suara), Jatim (4 suara), Bali (2 suara), Kalbar (1 suara), Kalsel (3 suara).


Kemudian Kalteng (3 suara), Kaltim (2 suara), Sulut (3 suara), Sultra (2 suara), Sulteng (2 suara), Sulsel (3 suara), Maluku (2 suara), NTB (1 suara), NTT (1 suara), Papua (1 suara), Bangka Belitung (2 suara), Maluku Utara (2 suara)
Gorontalo (1 suara), Banten (3 suara), Kepri (1 suara), Papua Barat (1 suara), Sulawesi Barat (1 suara), Kaltara (1 suara),
Provinsi Papua Tengah (1 suara), Provinsi Papua Selatan (1 suara), Provinsi Papua Pegunungan (1 suara) dan Provinsi Papua Barat Daya (1 suara) dengan total 39 Provinsi dan 88 suara. (A-Red)