Notification

×

Iklan


Iklan



Gelar Sosialisasi Perda No.10 Tahun 2021 di Medan Labuhan, Siti Suciati Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Keamanan

Senin, 02 Oktober 2023 Last Updated 2023-10-02T12:03:16Z

foto, Sosperda Siti Suciati sesi pertama 


Ayomedan.com - Medan, Sejak Pemko dan DPRD Medan menyepakati atau mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang No.10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Berdampak signifikan terhadap tata kelola Kota Medan.


Menurut Anggota DPRD Kota Medan, Siti Suciati SH, Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum ini akan menjadi pedoman dalam menindak setiap kegiatan yang menganggu ketentraman dan ketertiban umum.


"Setiap orang atau badan memiliki hak yang sama untuk merasakan dan menikmati ketentraman dan ketertiban umum, yang bebas dari segala bentuk gangguan dan hambatan. Khususnya, pada saat ini dimana harga bahan pokok melonjak naik, khususnya beras," katanya saat pelaksanaan Sosialisasi Perda (Sosperda) No.10 Tahun 2021 sesi pertama di Lingkungan 2 batang Kilat Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan labuhan, Senin (02/10/2023)
Pagi pukul 10.00 WIB.


Dihadapan tokoh masyarakat dan ratusan undangan, Siti Suciati yang juga Sekretaris Komisi 1 DPRD Medan ini kembali menjelaskan, bahwa Perda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum ini meliputi, tertib jalan, lalu lintas dan angkutan jalan, tertib jalur hijau, taman dan tempat umum, tertib sungai, situ/danau selokan dan waduk.


"Termasuk tertib bangunan, tertib pemilik dan penghuni bangunan, tertib usaha pariwisata, tertib tempat usaha dan usaha tertentu, tertib kesehatan, tertib kependudukan serta tertib sosial. Terlebih tertib Kamtibmas, agar masyarakat tenang dimasa ekonomi sulit ini," jelasnya.


foto, Sosperda Siti Suciati sesi kedua


Sementara itu, dalam Sosperda sesi kedua, di Lingkungan 3 Batang Kilat Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan labuhan, Senin (02/10/2023) Siang pukul 13.00 WIB, Siti Suciati kembali menghimbau, agar masyarakat Medan Labuhan taat peraturan dan hukum.


"Kita minta Pemko Medan dapat segera mengatasi harga beras yang melonjak naik. Sehingga masyarakat bawah tidak kelaparan. Kalau ekonomi sulit, harga sembako melambung naik, dampaknya akan berpengaruh kepada kondusifitas keamanan," pungkasnya sembari berharap agar seluruh stakeholder terkait dapat mencari solusi terbaik mengatasi mahalnya harga beras.


Amatan awak media, diakhir kegiatan Sosperda, Siti Suciati memberikan seminar kit kepada ratusan masyarakat yang hadir. (A-Red)