Notification

×

Iklan


Iklan




Pemko Bangun Overpass, Dishub Medan Rekayasa Lalulintas Mulai 13 Oktober, Ini Rutenya..

Jumat, 06 Oktober 2023 Last Updated 2023-10-06T02:51:49Z



Ayomedan.com - Medan, Menindaklanjuti dampak dari pembangunan Underpass Jalan H.M Yamin dan Overpass di Jalan Stasiun Kereta Api, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melakukan rekayasa lalu lintas pada kawasan dua ruas jalan tersebut.


Adapun penutupan jalan secara penuh akan dilakukan di Jalan Gaharu simpang Jalan Perintis Kemerdekaan. Pasalnya, di jalan tersebut akan ditempatkan beberapa bahan material dan alat berat.


"Dampak pembangunan Underpass, Jalan HM Yamin kita lakukan penutupan mulai dari simpang Jalan Sutomo dan dialihkan ke Jalan Sutomo menuju Jalan Krakatau. Bagi masyarakat yang menuju arah ke inti kota, bisa melalui Jalan Thamrin," kata Kadishub Medan Iswar Lubis S.SiT MT kepada wartawan saat groundbreaking overpass di Jalan Stasiun Kereta Api, Kamis (05/10/23).


Ditambahkan Iswar, untuk yang di Jalan Jawa, akan dilakukan penutupan mulai Jalan Jawa simpang Jalan HM Yamin.


"Untuk penutupannya, nanti akan lebih dekat ke simpang HM Yamin. Di Jalan Jawa nantinya akan dibuat menjadi dua arah, sampai batas penutupan jalan yang kita lakukan," terangnya.


Sementara untuk pembangunan Overpass, lanjut Iswar, penutupan jalan tidak dilakukan secara permanen atau hanya menyesuaikan dengan kondisi, jika alat berat turun ke lokasi.


"Sifatnya situasional. Jika alat berat datang membawa material, baru kita lakukan penutupan jalan. Kalau ditutup, nantinya masyarakat tidak bisa belok ke Jalan Bukit Barisan dan diarahkan lurus ke Jalan Putri Hijau. Namun jika tidak ada alat berat, para pengendara tetap bisa melintas," tuturnya.


Menurut Iswar, semua rencana pengalihan arus tersebut akan mulai berlaku pada 13 Oktober 2023 sejak pukul 22.00 WIB.


"Ini juga terus kita sosialisasikan, agar masyarakat mengetahui rencana pengalihan arus lalulintas. Mulai sekarang, masyarakat diharapkan bisa mencari jalan alternatif bila nanti penutupan sudah diberlakukan," pungkasnya. (A-Red)