Notification

×

Iklan


Iklan




Keluarnya DCT Dari KPU Pusat, Masyarakat Sudirejo II Kembali Do'akan David Roni Duduk 2 Priode

Sabtu, 04 November 2023 Last Updated 2023-11-04T11:47:57Z



AyoMedan.com - Medan, Ratusan warga Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota  menghadiri pelaksanaan Sosialisasi Perda Kota Medan No.5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan yang dilangsungkan oleh Anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga SE, di Jalan Saudara No 62 (Depan Wisma Gorga) Kelurahan Sudireno II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (04/1/2023). Tampak hadir, Kasi Pem Kecamatan Nani Sulastry P, mewakili Dinsos M.Iqbal P dan Lurah Sudirejo 2 Firman Lubis.


Menurut dewan yang duduk di Komisi IV DPRD Medan ini, kegiatan Sosperda ini setiap bulan dilakukan oleh 50 anggota DPRD Kota Medan. Selama ini saya selalu membawakan Perda Persampahan, namun adanya kesenjangan sosial di masyarakat, makanya sat ini saya membawakan Perda Penanggulangan Kemiskinan.


"Selama menjadi wakil rakyat, sudah banyak masyarakat yang dibantu. Baik itu masalah BPJS Kesehatan, Drainase, Administrasi Kependudukan, Infrastruktur, LPJU dan lainnya. Untuk itu, saya menghimbau masyarakat untuk memilih anggota DPRD yang peduli terhadap permasalahan bapak dan ibu sekalian," katanya.


Politisi muda Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini mengaku, tanpa peran serta masyarakat terutama masyarakat di Kelurahan Sudirejo II, dirinya tidak akan dapat duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Medan.


"Oleh sebab itu, dikesempatan ini saya ucapkan terimakasih kepada bapak, ibu dan seluruh warga di Dapil 4, daerah pemilihan saya. Mohon do'a dan dukungannya agar saya dapat kembali duduk di lembaga legislatif tahun 2024 nanti. Sehingga lebih mampu  meneruskan aspirasi dan keluhan masyarakat," ucapnya.


Sementara itu, Lurah Sudirejo II Firman Lubis mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan Sosperda yang dilaksanakan wakil rakyat asal dapil 4 kota Medan tersebut.


"Saya sangat apresiasi atas kekompakan dan kebersamaan warga Sudirejo II ini. Ini dilihat dari antusiasnya warga menghadiri kegiatan Sosperda ini. Saya siap menampung aspirasi warga yang hadir, sehingga Kelurahan Sudirejo II lebih maju lagi kedepannya," katanya.


Nani Sulastry mewakili Camat Medan Kota, sangat menyambut baik pelaksanaan Sosperda yang dibawakan oleh David Roni Ganda Sinaga.


"Kami berharap masyarakat yang hadir dapat menyampaikan permasalahan ataupun usulan yang ada. Agar dewan kita yang hadir, dapat mengetahui apa saja permintaan atau usulan yang belum terealisasi," tuturnya.


Perwakilan dari Dinas Sosial Kota Medan menyebutkan, kriteria yang dikatakan warga miskin sudah ada diatur Pada Perwal No.23 Tahun 2021 yaitu fakir miskin merupakan orang yang tidak memiliki penghasilan tetap.


Tidak mampu artinya memiliki pekerjaan namun belum mampu membutuhi pangan, sandang dan papan. Saat ini masih tetap berjalan verifikasi dari pendamping masing masing. Dan saat ini sudah banyak yang diputuskan bantuan tersebut, karena diketahui adalah merupakan pekerja penerima upah.




Pada sesi tanya jawab, Lastri Hasibuan warga Jalan meminta agar lokasi parkir di tempat ibadah Gereja GKPI. "Kami kurang tenang saat beribadah, akibat lahan parkirnya tidak memadai," tukasnya.


Sorta Maria Sofa Jalan Selamat Pulau yang meminta pengurusan PKH. "Mohon bapak David dibantu agar saya mendapat bantuan PKH. Hingga saat ini saya belum pernah mendapatkan bantuan itu," harapnya.




Menjawab keluhan Lastri Hasibuan,  David Roni meminta agar pihak Kelurahan dapat membantu dan mengakomodir permasalahan dari warga. "Saya yakin, pak Lurah dapat menyelesaikan masalah ini," ujarnya.


Sedangkan untuk keluhan Sorta Maria, David Roni segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial. "Untuk masyarakat yang memiliki permasalahan PKH, KIP dan lainnya agar datang ke Rumah Aspirasi David Roni di Jalan AR Hakim. Agar jelas dimana letak permasalahannya," paparnya.


Sementara itu, Iqbal mewakili Dinsos mengungkapkan kalau bansos, khususnya PKH. Masyarakat tidak bisa begitu masuk dan mendaftarkan diri, seketika mendapatkan bantuan bansos tersebut."


Masyarakat terlebih dahulu harus terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS). Kalau sudah terdaftar di DTKS, masyarakat harus menunggu pemerintah memasukkan namanya. Jadi bukan Kepling dan Kelurahan yang menentukan masyarakat mendapatkan bantuan PKH tersebut," terangnya.


Selanjutnya, David Roni Sinaga mengatakan jika masih ada warga yang belum paham terhadap penjelasan dari Dinas Sosial, dapat datang ke rumah aspirasi David Roni Ganda Sinaga.


"Atau menghubungi asisten saya saudara Bangun, nanti diakhir acara ini akan kami berikan nomornya," pintanya.


Sebelum kegiatan berakhir, keterangan tersebut,  mengatakan bahwa warga Kelurahan Sudirejo II sepakat mendukung David Roni G Sinaga, untuk dapat kembali duduk menjadi wakil rakyat di DPRD Kota Medan tahun 2024 mendatang.


"Kami mendoakan dan mendukung bapak agar dapat duduk kembali menjadi anggota DPRD Kota Medan dua periode," imbuh P Marbun.


Sebelum menutup kegiatan, David Roni G Sinaga kembali mengucap terima kasih atas doa dan dukungan 700 ratusan masyarakat yang hadir, sembari memberikan seminar kit.


"Amanat yang diberikan nantinya, akan saya emban sebaik mungkin. Dengan duduknya saya dua priode nanti, niscaya bisa membantu permasalahan bapak dan ibu nanti," pungkasnya. (A-Red)